Trending
+
Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Dibaca : 294 Kali
Satnarkoba Polres Kampar Tes Urine Personil
Dibaca : 308 Kali
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Jamret di Lapangan Tugu Bengkalis
Dibaca : 244 Kali
Meresahkan Warga, 3 Pemuda Bawa Sajam Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Dibaca : 614 Kali
Tokoh Pemuda Minta Aparat Segera Membubarkan Pasar Malam Yang Disinyalir Tawarkan Perjudian Di Pulau Tinggi
Kampar - Tokoh pemuda Desa Pulau Tinggi Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar meminta pihak terkait agar sesegera mungkin menutup kegiatan pasar malam yang di gelar di Simpang Pagi Desa Pulau Tinggi Kecamatan Kampar.
Kegiatan tersebut di duga berkedok permainan hiburan, namun disinyalir atau diduga mengandung unsur perjudian seperti dalam penjelasan pasal 1 ayat 1 huruf B Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 1981 tentang pelaksanaan penertiban perjudian, sehingga tidak layak diadakan di Kabupaten kampar yang berjuluk Kota Serambi Mekah, Hal tersebut disampaikan oleh tokoh pemuda Desa Pulau Tinggi. Salman pada Selasa 18/06/19 melalui sambungan selulernya.
Salman menjelaskan, kegiatan tersebut juga memberikan dampak yang tak baik bagi akhlak dan moral generasi penerus terutama bagi anak- anak dibawah umur yang paling dominan hadir menyaksikan setiap permainan yang di gelar pihak pegelola pasar malam.
“Saya mengharapkan agar Kapolres Kampar AKBP.Andri Ananta Yudhistira,SIK.MH agar memberikan arahan Kepada Polsek Kampar, guna menyeret Pegelola Pasar malam ke ranah hukum, sebab pengelola pasar malam sudah menyediakan arena perjudian bagi pegunjung terutama bagi warga masyarakat Desa Pulau Tinggi dan pengunjung yang datang dari desa tetangga. “ujar Salman
Kepada Kasatpol PP Kabupaten Kampar Drs.Nurbit agar memerintahkan anggota dan jajarannya selaku pihak yang menjalankan atau di berikan amanat dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) dalam penyelenggaran Ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta Perlindungan masyarakat supaya secepatnya menghentikan kegiatan pasar malam tersebut dan melakukan penyitaan seluruh peralatan yang di gunakan oleh Pihak Pengelola Pasar malam. “tutup Salman.
Berita Lainnya
Dinkes Inhil Vaksinasi 731 pelajar SMPN 1 Tembilahan Hulu
Desa Teluk Kabung Gaung Miliki Potensi Pengembangan Madu Sialang
Polres Bengkalis Gelar Press Conference TP Narkoba Sabu 19 Kg
Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas, Personel Gabungan Patroli Keliling Kota Duri
Kapolda Resmikan Penggunaan Mess Polwan “Ekayasi Anindya” Polda Riau.
Sempat Kabur Dari Rumah Sakit, PDP Asal Desa Brekat Kecamatan Tarub Terkonfirmasi Positif
Kabar Sejumlah Anggota DPRD Kampar Akan Diperiksa KPK, Ini Kata Ahmad Fikri
Forkopimda dan Tokoh Masyarakat Lakukan Vaksin Covid-19 Tahap Pertama