Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Polsek Kalideres Amankan 2 Kg Sabu dan 150.000 Butir Pil Ekstasi
Jakarta Barat - Jelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat ungkap Jaringan Narkoba antar Provinsi, Dua orang tersangka berinisial LKH (41) dan H (34) diamankan polisi lantaran kedapatan mengedarkan narkoba.
Kasus ini terungkap bermula dari anggota Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat pimpinan Kanit Reskrim AKP Syafri Wasdar mengamankan seorang laki-laki (LKH) yang dicurigai akan berbuat kejahatan, setelah digeledah ternyata ditemukan kantong plastik yang berisi cangklong dan beberapa kunci rumah.
Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana Saputra mengungkapkan, dari hasil penggeledahan tersebut, anggota melakukan penggeledahan di tempat tinggalnya di Apartemen City Resort, Cengkareng Jakarta Barat.
“Dari penggeledahan, kami temukan barang bukti 8017 butir pil ekstasi, narkotika jenis sabu dengan total seberat 2072 gram sabu,†ungkap AKP Indra, Kamis (30/05/19).
Indra menambahkan, berdasarkan keterangan tersangka LKH, ia juga membuat eksperimen dengan memproduksi narkoba baru jenis cair.
“Barang bukti tersebut didapat oleh tersangka (LKH) setahun yang lalu atas perintah ER (DPO) untuk menjemput narkoba tersebut dari daerah Rantau Prapat Sumatera Utara, namun dibelokkan oleh tersangka,†tambahnya.
Dari penangkapan tersangka LKH, anggota kemudian melakukan pengembangan, dan kemudian berhasil menangkap tersangka H alias A, yang merupakan kaki tangan tersangka LKH.
“Tersangka H kita tangkap di kamar kost Perumahan Dadap Residen Kosambi Tangerang Banten, dengan barang bukti berupa 465 butir pil ekstasi,†Tandasnya
Dari pengakuan Tersangka Barang Haram Ini akan diedarkan saat malam takbiran
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) Sub 112 ayat (2) Juncto pasal 132 ayat (1) UU RI tahun 2009 tentang narkotika.

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi