Update Covid-19 Riau 2 Mei 2020


Nusaperdana.com, Pekanbaru - Informasi per hari Sabtu (2/5) di Provinsi Riau terdapat penambahan 3 kasus positif covid-19 sehingga total di Provinsi Riau terdapat 45 kasus positif (25 dirawat, 16 sehat dan sudah dipulangkan, dan 4 meninggal dunia), 224 PDP yang masih dirawat (350 PDP negatif covid-19 dan dipulangkan, dan 88 PDP meninggal dunia) dan 11.166 ODP dalam pemantauan (42.192 ODP sudah selesai pemantauan). 

Pasien 43 positif covid-19 di Riau adalah pasien AF (44) yang merupakan warga Kota Pekanbaru dan saat ini sudah diisolasi dan dirawat di Kota Pekanbaru. Pasien AF (44) memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit, yakni Jakarta dan Bandung pada 20 Maret 2020. Namun, mengingat riwayat perjalanan tersebut sudah cukup lama, akan dilakukan tracing untuk memastikan sumber penularan pasien AF (44).

Pasien 44 positif covid-19 di Riau adalah PDP yang meninggal pada tanggal 15 April 2020 dan hasil swabnya baru keluar hari ini atas nama pasien N (59) yang merupakan warga Kecamatan Mandau, Bengkalis. Pasien N(59) meninggal dengan penyakit penyerta Pneumonia dan Diabetes Mellitus.

Pasien 45 positif covid-19 di Riau adalah seorang tenaga medis atas nama pasien AMN (33) P yang merupakan warga Kabupaten Bengkalis dan saat ini sudah diisolasi dan dirawat di Kabupaten Bengkalis.

Selanjutnya, Dinas Kesehatan Provinsi Riau akan melakukan tracing kontak dari pasien AF (44), N (59), dan AMN.

Lebih lanjut Kadiskes Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir mengimbau kepada masyarakat untuk Tetap tenang dan tingkatkan kewaspadaan, Lakukan pembatasan fisik (physical distancing).

Walaupun tidak sakit, belum tentu orang yang kita temui itu negatif covid-19 dan tidak menyebarkan virusnya. Maka pilihan yang terbaik adalah tetap di rumah dan hindari keramaian.

"Bila harus keluar, gunakan masker (lebih baik menggunakan masker kain daripada tidak sama sekali) sesuai dengan imbauan Gubernur Riau Nomor 96 Tahun 2020 tentang penggunaan masker untuk mencegah penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)," jelasnya.

Tambah Mimi mengingatkan Rutin mencuci tangan (lebih efektif mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir dibandingkan hand sanitizer), jaga pola hidup sehat, makan buah dan sayuran berolahraga rutin, konsumsi vitamin yang cukup.

Tidak menyebarkan informasi pribadi dari pasien seperti nama, alamat, dan keluarganya. Menjaga kerahasiaan data pasien merupakan kewajiban kita semua sesuai Pasal 57 UU 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. 

"Mari beri dukungan untuk pasien positif, PDP, ODP, dan tenaga medis. Jangan berstigma negatif terhadap mereka. Bila merasakan gejala, periksa diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat atau hubungi call center 0761-23810. Tetap berdoa, Insya Allah kita akan melewati semua ini, Semoga kita tetap sehat dan selalu berada dalam lindungan-Nya, Jangan lupa, di rumah aja!," terangnya lagi. (putra)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar