Wanita Pencuri Sepeda Berhasil Diamankan Resmob Polda Sulsel
Nusaperdana.com, Makassar - Berdasarkan aduan masyarakat di Polsek Tamalate nomor : Aduan/670/VII/2020/Sek.Tamalate/Polrestabes Makassar, Jajaran Resmob Polda Sulsel mengamankan berinisial F (38), alamat Jl. Ablam Kota Makassar atas kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K.,M.Si. membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan pelaku pencurian, Minggu (18/7/2020).
Kombes Pol Didik menambahkan kronologis kejadian diketahui Jumat, tanggal 17 Juli 2020 sekitar Pukul 16.45 WITA, berdasarkan hasil lidik anggota Resmob Polda Sulsel bahwa diduga pelaku pelaku pencurian berada di Jalan Veteran Utara Kota Makassar.
"Anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan 2 tersangka, selanjutnya tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut," ungkap Kombes Pol Didik.
Dari hasil penangkapan tersebut anggota Resmob Polda Sulsel belum mendapatkan barang bukti dan masih mendalami kasus tersebut guna menemukan barang bukti dari hasil curian.
Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si., mengungkapkan dari hasil interogasi bahwa benar pelaku melakukan pencurian di Perumahan BTN Hartaco Indah Blok 1 AJ No.15 Kota Makassar (Wilkum Polsek Tamalate) sekitar awal bulan Juli 2020, berhasil mengambil Sepeda POLYGON Warna putih.
Selanjutnya Anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polsek Tamalate untuk penyerahan tersangka dan barang bukti. (caverius adi)

Berita Lainnya
Ketua DPRD Inhil Hadiri Nonton Bareng Piala Dunia Bersama di Polres Inhil
RDP DPRD Hasilkan Rekomendasi Pembentukan BUMD Telekomunikasi di Inhil
LSM KOREK Riau Miswan Minta Aparat tindak Tegas oknum yang Melakukan Alih Fungsi Lahan
Polsek Ujung Batu dan Forkopimcam Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026
Polsek Tempuling Gelar KRYD, Antisipasi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas
Polsek Pelangiran Tanam Jagung 1 Hektare Dukung Swasembada Pangan 2026 di Inhil
Peternak Sapi di Inhil Dapat Suntikan Semangat dari Polisi, Ini yang Disampaikan!
LSM KOREK Riau Minta BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Audit Kegiatan Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hilir