H Dani M Nursalam Daftar Penjaringan Cakada PDIP Inhil
Pj Bupati Inhil Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII
Yan Prana Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Nusaperdana.com, Pekanbaru - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana ditetapkan sebagai tersangka, terkait kasus dugaan korupsi anggaran rutin di Bapeda Kabupaten Siak.
Terkait penetapan tersangka itu, dibenarkan oleh Aspidsus Kejati Riau, Hilman Azazi. "Iya benar," terang Hilman, Selasa (22/12/2020).
Diberitakan sebelumnya, Yan Prana dipanggil untuk diperiksa sebagai mantan Kepala Bappeda di Kabupaten Siak. Jika sebelumnya Yan Prana mangkir dari panggilan penyidik, kali ini PNS nomor satu di lingkup Pemprov Riau itu datang memenuhi panggilan penyidik, Rabu (16/12/2020).
Pemeriksaan Yan Prana sendiri, sudah berlangsung sejak pukul 09.00 WIB pagi tadi hingga saat ini, di gedung Kejati Riau.
"Iya benar, yang bersangkutan diperiksa terkait Bappeda Siak. Sudah hadir sejak pukul sembilan tadi. Hingga saat ini pemeriksaan masih berlangsung," ujar Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Hilman Azazi, Rabu siang seperti dikutip dari laman goriau.com.
Sebelumnya, Kejati Riau sudah memeriksa sejumlah saksi, beberapa diantaranya pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK). Mereka yaitu; Risa Gustam, Hendrizal, Rio Arta, Budiman, Jimmy, dan Awaluddin.
Beberapa waktu lalu, setelah mendapat desakan dari Ketua Komisi III DPR RI, terkait penanganan perkara korupsi di negeri istana itu, Hilman juga menyampaikan, kalau pihaknya akan segera menetapkan tersangka dalam perkara korupsi ini.
"Secepatnya. Diupayakan secepatnya, menunggu pendapat penyidik, berkaitan dengan kecukupan alat bukti dan keyakinan penyidik terhadap fakta yg diperoleh, kita berusaha bekerja profesional, proporsional dan efektif," bener Hilman.
Untuk diketahui, ada tiga OPD di Kabupaten Siak, yang diduga telah terjadi penyimpangan anggaran didalamnya. Diantaranya Sekretariat Daerah, Bappeda dan Badan Keuangan Daerah (BKD).
Ada sejumlah pejabat yang sudah diperiksa di Kejati Riau, beberapa waktu lalu. Mulai dari Sekdaprov Riau, Yan Prana, Kepala Badan (Kaban) Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil Provinsi Riau, Yurnalis, selaku mantan Kepala Bagian (Kabag) Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Siak.
Berita Lainnya
Dampingi Wakapolda, Bupati Kasmarni Tinjau TPS di Mandau
Kapolres Kampar Anjangsana Ke Rumah Purnawirawan Polri Jelang Hari Bhayangkara ke-75
Lagi, Polisi Tangkap Seorang Kurir Sabu di Duri
Jalin Silaturahmi Kapolres Inhil Coffe Morning Bersama Awak Media
Camat Mandau Silaturahmi Bersama Warga Duri Timur Dalam Agenda Safari Ramadhan
Gadis 18 Tahun Ini Tusuk Perut dan Kepala Bayi yang Baru Dilahirkannya Lantaran Malu
RSUD Mandau Kini Telah Buka Pendaftaran Online Poliklinik Rawat Jalan
Dihajar Massa Hingga Babak Belur, Dua Pelaku Curanmor di Lirik Diamankan Polisi