12 Peserta Bakomsus Perawat dan Bidan Polri T.A. 2020 Polda Sulsel Memenuhi Syarat Pemeriksaan Psikologi Tahap II
Nusaperdana.com, Sulsel - Tahapan Pemeriksaan Psikologi Tahap II Ke-12 Peserta Bakomsus Perawat dan Bidan Polri T.A. 2020 digelar hari ini di aula Serbaguna Mapolda Sulsel
hal ini dibenarkan oleh Karo SDM Polda Sulsel Kombes Pol Anang Pudjijanto, S.I.K., M.Si. Selaku Ketua Pelaksana Penerimaan Bakomsus Perawat dan Bidan Polri T.A. 2020 saat konfirmasi oleh wartawan melalui via telepon.
Pada tahapan ini, dilaksanakan sesuai petunjuk dan arahan dalam pelaksanaan seleksi Bakomsus Perawat dan Bidan Polri T.A. 2020 sesuai surat Kapolri Nomor : B/2297/IV/DIK.2.1./2020/SSDM tanggal 6 April 2020. Dalam surat tersebut selain tata cara pelaksanaan, dijelaskan pula cara mencegah dan meminimalisir penyebaran Virus Corona (COVID-19) pada pelaksanaan seleksi.
Dirresnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan, S.I.K., M.M., selaku Katim Psikologi menyebutkan bahwa giat tersebut berpedoman pada peraturan As SDM Kapolri nomor 3 tahun 2017 tentang pelaksanaan pemeriksaan Psikologi Calon Anggota Polri, serta mempedomani pula petunjuk dan arahan dalam pencegahan penyebaran Virus Corona (COVID-19) sesuai Surat Kapolri Nomor : B/1998/III/DIK.2.1./2020 tanggal 15 Maret 2020.
Sebelum kegiatan di mulai, Panitia dan peserta Bakomsus Perawat dan Bidan Polri dilakukan pengukuran suhu badan, mencuci tangan dengan air mengalir dan duduk dengan jarak miniman 1,5 meter (Pshycal distancing) serta wajib menggunakan sarung tangan dan masker.
Kabagpsikologi Polda Sulsel AKBP Dwitonto Widodo, S.Psi., Psikolog. Selaku tim pelaksana Psikologi, Menambahkan bahwa Tahapan psikologi tahap II dengan cara wawanara yang dilakukan oleh panitia/tim pewawancara.
Adapun dasar dari wawancara tersebut di ambil dari hasil tes tertulis Passhand A2 yang dilaksanakan waktu tahapan tes Psikologi tahap I sebagai data awal untuk mendapatkan atau memperoleh gambaran apakah ada gangguan atau tidak terhadap kepribadian peserta itu sendiri.
Hasil dari rapat wanjak penetapan kelulusan pemeriksaan psikologi tahap II dengan hasil 12 peserta bakomsus perawat dan bidan Polri T.A. 2020 dinyatakan Memenuhi Syarat. Pungkas AKBP Dwitondo Widodo, Selasa (28/04/2020). (caverius adi)

Berita Lainnya
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi