Harkitnas 2025: PHR Perkuat Semangat Menjaga Ketahanan Energi Nasional
Kapolres: Tak Ada Tempat bagi Preman di Inhil
17 Karyawan PT Galang Batang Indah Gaji Tidak Dibayar Selama Tiga Bulan 2021

Nusaperdana.com, Bintan - Ketua F-SPSI Reformasi Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Darsono) menyampaikan keluhan karyawan PT.Galang Batang Indah ( Hotel Loola )kepada awak media.senin(05/04/2021)
Hotel Loola tidak membayar upah bulan maret 2021 kepada 17 karyawan yang menuntut ke Disnaker Bintan padahal Disnaker Bintan telah mengeluarkan anjuran agar PT.Galang Batang Indah ( Hotel Loola ) membayar upah normal kepada 17 karyawannya pada bulan januari,februari dan maret 2021,ujarnya.
PT.Galang Batang Indah ( Hotel Loola ) berlokasi di kampung Galang Batang kelurahan Gunung Kijang kabupaten Bintan provinsi kepulauan riau.
Menurut keterangan pak Dolah,salah satu karyawan PT.Galang Batang Indah ( Hotel Loola) yang di konfirmasi oleh awak media lewat telepon seluler,bahwa memang gaji kami belum di bayarkan selama tiga bulan dan kami telah mengadu ke disnaker bintan dan disnaker bintan telah mengeluarkan anjuran.
Awak media juga mengkonfirmasi kepada direktur PT.Galang Batang Indah( Hotel Loola) Elias Purlolon lewat whatsapp yang mengatakan,pak Darsono tau jalan ceritanya,konfirmasikan sama beliau,pak.
Sementara surat anjuran dari disnaker yang di tujukan ke PT.Galang Batang Indah telah di terima dan tetap menolak anjuran dari disnaker bintan.
Untuk itu kepada pengawas disnaker bintan dapat mengawasi dan sidak ke perusahaan dan menindak perusahaan perusahaan yang nakal dan melanggar undang undang ketenagakerjaan,yang mana hak hak buruh atau pekerja masih saja di tindas oleh pengusaha,ujar Darsono.
Sementara pengumuman yang di keluarkan PT.Galang Batang Indah ( Hotel Loola) kepada karyawannya,yang memberitahukan bahwa memutuskan menolak anjuran dari disnaker dan tidak dapat melaksanakannya, jadi perusahaan tetap tidak akan membayar upah atau gaji di bulan maret 2021.agar di pahami bahwa anjuran tersebut tidak bersifat keharusan,artinya boleh di ikuti atau di tolak.jawaban resmi dari perusahaan ke disnaker akan kami siapkan segera. (Wilson)
Berita Lainnya
PHR Pacu 386 Sumur Siap Konstruksi, Bukti Komitmen Kuat Dukung Ketahanan Energi
Kapolsek Tembilahan Hulu Hadirkan Al-Insyirah, Warisan untuk Generasi Qur'ani
Meresahkan, Satpol PP Kampar Gerak Cepat Amankan Dua Pasangan Yang Diduga Mesum
Harkitnas 2025: PHR Perkuat Semangat Menjaga Ketahanan Energi Nasional
Gedung PWI Bengkalis Diusul Jadi Pusat Media Center MTQ Tingkat Provinsi Riau
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jalan Gerilya Tembilahan Hulu
Untuk Minimalkan Premanisme dan Tindak Kejahatan Personil Tim Raga Polres Bengkalis Gelar Patroli Rutin
Kapolres: Tak Ada Tempat bagi Preman di Inhil