Pengkab PERBAKIN Inhil Terima SK Kepengurusan 2025-2029
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Pengurus Kabupaten (Pengkab) Persatuan Menembak Indonesia (PERBAKIN) Indragiri Hilir (Inhil) resmi menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan masa bakti 2025–2029 dari Pengurus Provinsi (Pengprov) PERBAKIN Riau.
Penyerahan SK tersebut menandai dimulainya periode kepengurusan baru yang akan menahkodai organisasi olahraga menembak di Inhil selama lima tahun ke depan.
Ketua PERBAKIN Inhil, Diki Nofriadi, menyampaikan apresiasi kepada Pengprov PERBAKIN Riau atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan.
“Kami berterima kasih kepada Pengprov PERBAKIN Riau yang telah mempercayakan kepengurusan ini kepada kami. InsyaAllah, kepengurusan masa bakti 2025–2029 akan berkomitmen untuk memajukan olahraga menembak di Indragiri Hilir, baik dari sisi prestasi atlet maupun pengembangan organisasi,” ujarnya.
Diki menambahkan, langkah awal yang akan dilakukan pihaknya adalah konsolidasi internal dan penyusunan program kerja prioritas.
“Kami ingin mencetak atlet-atlet menembak berprestasi yang bisa mewakili Inhil di ajang provinsi, nasional bahkan internasional. Selain itu, kami juga akan membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder lainnya untuk bersama-sama mengembangkan olahraga ini,” pungkasnya.

Berita Lainnya
Salat Jumat Berlangsung, Tabung Minyak Rem Motor Warga Dicuri di Masjid Desa Ridan Permai
Antisipasi Karhutla, ini langkah-langkah yang dilakukan Pemda Siak
DWP MAN 1 Bengkalis Gelar Bazar Baju Layak Pakai, Hasilnya untuk Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
Di Wiliyah Bantan Sari Kabupaten Bengkalis Hutan Mangrove Seluas 3,4 Hektar Dibabat Untuk Usaha Tambak Udang
Galian C di Pulau Tinggi Ditutup, Ketua Komisi III DPRD Riau: Perusahaan Tak Hadir Saat RDP
Dishub Kampar Monitoring Lalu Lintas di Pasar Ramadan, Pastikan Arus Tetap Lancar
Komisi III DPRD Riau dan Pemprov Sidak Galian C PT KKU di Kampar, Sumur Warga Kering dan Sawah Terdampak
Ngopi Bareng Ketua IWO Riau, Mafirion Bahas Isu Strategis dan Janji Kawal Keluhan Warga