Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
2 Orang Serahkan Diri ke Polsek Mengkendek, Diduga Terlibat Pencurian
Nusaperdana.com, Tana Toraja - 2 orang terduga pelaku pencurian satu alat monitor exkapator sedang jalani pemeriksaan di Polsek Mengkendek Polres Tana Toraja, kepastian informasi ini di peroleh dari Kapolsek Mengkendek Polres Tana Toraja AKP Marthen Muni. Kamis (27/2/2020).
Menurut keterangan yang diperoleh dari AKP Marthen Muni, terduga saat ini sedang jalani pemeriksaan di Polsek Mengkendek.
Ditempat terpisah, Kanit Resmob Polres Tana Toraja Ipda Iskandar yang dikonfirmasi juga memberikan keterangan bahwa pada Rabu 26 februari 2020 sekitar pukul 15:00 wita bertempat di Buntu kunyi, Kelurahan Tampo, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, unit Resmob Polres Tana Toraja yang di pimpin oleh Ipda Iskandar mendatangi lokasi kejadian pencurian.
Setelah personil melakukan pemeriksaan TKP dan penyelidikan, anggota pun mengetahui identitas dari terduga, informasi tersebut di teruskan ke Kapolsek untuk di ketahui.
Sebelum personil lakukan penindakan refresif, 2 orang terduga pencurian alat monitor exkapator tersebut datang menyerahkan diri ke Polsek Mengkendek bersama barang bukti.
Kapolsek Mengkendek AKP Marthen Muni yang kembali dikonfirmasi membenarkan perihal terduga yang datang serahkan diri bersama barang bukti.
"Iya benar, terduga datang ke Polsek Mengkendek pada hari kemarin (26/2/2020) sekitar pukul 18.00 wita sambil membawa barang bukti, selanjutnya penyidik lakukan pemeriksaan terhadap terduga," jelas Marthen Muni.
Ada pun identitas terduga, disebutkan oleh Marthen Muni sebagai berikut :
1. Nama MT, 32 thn, tani, kristen, alamat lembang. Simbuang. Kec mengkendek. Kab tana toraja
2. FB, 25 thn, tani, kristen, alamat lemb. Simbuang, kec. Mengkendek. Kab tana toraja.
Sampai saat ini, polisi masih mendalami apa motif dari terduga lakukan pencurian 1 alat monitor ekskavator milik lelaki Damianus Mianto alias pak cumming (49) wira sawsta, karang ballang. Lemb. Buntu tanti. Kec. Mengkendek. Kab Tana Toraja.
"Status 2 orang tersebut masih terduga, kita akan ketahui status terduga selanjutnya setelah penyidik lakukan gelar perkara, saat ini keduanya masih diamankan di Mapolsek Mengkendek untuk jalani pemeriksaan dari penyidik," tutup Marthen Muni. (Hms/Arie)

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi