2 Pelaku Narkoba Diringkus Polsek Tapung Hilir pada 2 TKP di Desa Kota Bangun

Nusaperdana.com, Tapung Hilir - Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir amankan 2 orang pelaku narkoba pada 2 TKP (Tempat Kejadian Perkara) di wilayah Desa Kota Bangun Tapung Hilir, pada Jumat siang (16/04/2021).
Penangkapan pertama sekira pukul 12.30 Wib, terhadap tersangka PT alias GM (35) yang diciduk dirumahnya di Desa Kota Bangun Kecamatan Tapung Hilir.
Bersama pelaku didapatkan barang bukti sepotong kaca pirex berisi narkotika jenis shabu dengan berat sekitar 0,5 gram, sebuah bong alat hisap shabu dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Saat diinterogasi petugas, tersangka PT alias GM ini mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya, selain itu yang bersangkutan juga mengaku baru saya menjual 1 paket shabu kepada HA alias DM (27) yang juga berada di wilayah Desa Kota Bangun.
Atas informasi itu, Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir langsung melakukan pengembangan dan mencari keberadaan tersangka HA ini. Tidak lama berselang, petugas berhasil mengamankan tersangka HA alias DM dirumahnya beserta barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu seberat 0.4 gram dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Selanjutnya para pelaku narkoba ini beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Tapung Hilir IPTU Aprinaldi SH, MH didampingi Kanit Reskrim Ipda Hendro Wahyudi SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan para pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa Kedua tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. (Sanusi)
Berita Lainnya
Polsek Tapung Telusuri Informasi Tambang Pasir Ilegal, Temukan Aktivitas Pertambangan Berizin Milik PT Hamka Maju Karya
Makanan Bergizi Gratis di SMPN 4 Tanjungpinang, Ketua OSIS: Kami Bisa Menabung
Polres Kampar Jalin Sinergi dengan Komisi I DPRD Kampar, Bentuk Tim Terpadu Atasi Konflik Agraria dan Pertambangan Ilegal
Wakil Bupati Bengkalis Dengarkan Laporan Banggar DPRD Terhadap LKPJ Tahun 2024 dan Beri Tanggapan
Bupati Bengkalis Kasmarni Ikuti RUPS Tahun 2025
Asisten III Setda Inhil Hadiri Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan di Lapas Tembilahan
Bupati Inhil Diwakili Pj Sekda Hadiri Rapat Paripurna ke-10 DPRD Inhil
Staf Ahli Bupati Muammar Qaddafi Ikuti Rapat Koordinasi InfLasi Daerah Tahun 2025