26 Paket Shabu Ditemukan Petugas dari Seorang Pengedar di Wilayah Desa Tanjung Bungo Kampa
Nusaperdana.com, Kampar - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar kembali menangkap seorang pengedar Shabu di wilayah Desa Tanjung Bungo Kecamatan Kampa pada Kamis siang (12/3/2020).
Tersangka kasus narkoba yang ditangkap kali ini adalah WL alias WW (46) warga Desa Koto Perambahan Kecamatan Kampa Kabupaten Kampar.
Dari pelaku narkoba ini didapatkan barang bukti 26 paket narkotika jenis shabu seberat 11,31 gram, 1 unit timbangan digital, 1 unit Hp samsung lipat warna putih dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis siang (12/3/2020) sekira pukul 14.00 wib, saat itu Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada transaksi narkotika jenis shabu di Desa Tanjung Bungo Kecamatan Kampa yang dilakukan oleh WL alias WW.
Selanjutnya Tim dipimpin KBO Satresnarkoba Iptu Novris H. Simanjuntak SH langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan, Tim berhasil menemukan dan mengamankan target sdr. WL alias WW saat duduk-duduk disebuah warung Desa Tanjung Bungo.
Setelah digeledah ditemukan 22 paket narkotika siap edar yang disembunyikan dalam kotak plastik, petugas kemudian membawa tersangka ke rumahnya di Desa Koto Perambahan untuk melakukan pengembangan.
Kemudian disaksikan aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dirumahnya dan kembali ditemukan 4 paket shabu dan sebuah timbangan digital dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (HMS/Dani)

Berita Lainnya
Kepala Desa Senama Nenek Diduga Jadi Dalang Konflik, Lahan 2.800 Hektare Dijadikan Arena Perebutan Kuasa
DPC PDIP SIAK ADAKAN SILATURAHMI DAN KONSOLIDASI SELURUH PENGURUS PARTAI MASA BAKTI 2025-2030
Hutan Hulu Kampar Dibabat, Air Terjun Gulamo Terancam: Masyarakat Minta Aparat Bertindak Cepat
Eks Kades Indra Sakti Dituntut 8 Tahun Penjara, Jaksa Tegaskan Ada Penyalahgunaan Wewenang Tanah Transmigrasi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Laporan Reses, Aspirasi Rakyat Jadi Penentu Arah Pembangunan
Syukuran HUT Intelijen Polri, Polres Inhil Dorong Loyalitas dan Sinergi Personel
Polres Kampar Bekali Penyidik dengan KUHP & KUHAP Baru, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Jamin Keadilan
LKBH Semoga Berkah UNISI Resmi Jadi Pemenang Posbakum, Pengadilan Agama Tembilahan dan LKBH Teken MoU dan SPK