3 Warga Pangkalan Serik di Ringkus Sat Narkoba Polres Kampar
Nusaperdana.com, Siak Hulu - Jajaran Satnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan 3 orang pelaku Narkoba jenis shabu-shabu, dari penangkapan ketiga pelaku ini berhasil diamankan Shabu-shabu dengan berat 5,45 Gram.
Ketiganya adalah AG (41), NN (21) dan BN (25) mereka warga Desa Pangkalan Serik, Kecamatan Siak Hulu. Mereka ditangkap di Dusun II, Desa Buluh Nipis, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, pada Senin (22/5/2023) sekira pukul 17.00 WIB.
Dari penangkapan ini berhasil diamankan 19 paket narkoba jenis shabu-shabu yang dibungkus dengan plastik bening, 2 HP Vivo, HP Oppo, botol Merk Vaseline warna biru yang dibalut dengan lakban warna hitam, 5 plastik klip, alat hisap / bong, korek api gas, kaca pirek, sendok sabu dari pipet dan uang hasil penjualan sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah).
Peristiwa penangkapan ketiga pelaku berawal saat Tim Opsnal Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada tiga pelaku yang sudah meresahkan masyarakat karena peredaran Narkoba.
Mendapat laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Dan sekira pukul 17.00 WIB mengetahui keberadaannya pelaju. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar langsung mengamankan ketiga pelaku 3 (tiga) sedang berada dalam rumah kontrakan di Dusun II, Desa Buluh Nipis, Kecamatan Siak Hulu.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 19 (sembilan belas) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening yang di masukkan ke dalam botol Merk Vaseline warna biru yang dibalut dengan lakban warna hitam dan diletakkan di lemari baju dalam kamar AG.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH MH membenarkan penangkapan ketiga pelaku.
"Pelaku AG mengakui mendapatkan barang tersebut dari NA di Dusun II, Desa Pangkalan Serik, Kecamatan Siak Hulu" Jelas Kasat.
Kemudian para pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut.
"Kini ketiganya sudah mempertanggungjawabkan perbuatanya di Mapolres Kampar," tegas Aprinaldi.
Berita Lainnya
Pasangan Kasmarni-Bagus Santoso Panen Dukungan
Bupati Labuhanbatu Hadiri Pelantikan Pengurus KONI Periode 2021-2025
Jelang HPN dan Wacanakan UKW Asahan 2021, Dandim 0208/AS dan PWI Siap Bersinergi
Rekanan Minta Pemkab Bengkalis untuk Lelang Ulang
Tukang Parkir di Pekanbaru Ditemukan Tak Bernyawa
Bupati Barru Letakkan Batu Pertama Pembangunan Asrama Putra DDI Mangkoso
Bupati Kasmarni Buka Jambore TP-PKK Mandau dan Kerjasama BRK Syariah
Bupati HM Wardan Sambut Kedatangan Jama'ah Haji Kloter 16 BTH di EHA Pekanbaru