Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
4 Pelaku Judi Qiu-qiu Ditangkap Polsek Kampar Kiri Hilir di Desa Lubuk Sakai
Nusaperdana.com, Kampar - Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri Hilir amankan 4 orang pelaku judi Qiu-qiu menggunakan kartu domino, para pelaku ditangkap pada Senin malam (19/04/2021) dalam sebuah pondok areal kebun jagung di wilayah Desa Lubuk Sakai Kecamatan Kampar Kiri Tengah.
Ke-4 pelaku judi yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah NU alias GO (41) warga Desa Rantau Kasih Kampar Kiri Hilir, juga diamankan RI alias GO (32), PM alias PR (26) dan SM alias MA (29) yang ketiganya adalah warga Desa Lubuk Sakai Kecamatan Kampar Kiri Tengah.
Bersama para pelaku judi ini diamankan barang bukti 2 set kartu domino merk Kabuki dan uang tunai sebesar Rp 280 ribu yang digunakan untuk taruhannya.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (19/04/2021) sekira pukul 18.00 Wib, saat itu kanit Reskrim Ipda Syahrial mendapat Informasi dari Masyarakat bahwa ada sekelompok orang melakukan permaian judi jenis qiu-qiu menggunakan kartu domino didalam pondok kosong areal kebun jagung di Desa Lubuk Sakai Kecamatan Kampar Kiri Tengah.
Menindaklanjuti Informasi tersebut, Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Handono Sujaryanto S.Sos, MH perintahkan Kanit Reskrim dan Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk malakukan penyelidikan.
Setiba di TKP Tim menjumpai beberapa orang tengah bermain judi jenis qiu-qiu menggunakan kartu domino, petugas langsung mengamankan 4 orang yang sedang bermain judi itu beserta barang bukti 2 set kartu domino merek Kabuki dan uang taruhan sebesar Rp 280 ribu, para pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Handono Sujaryanto S.Sos, MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 4 orang pelaku judi ini, disampaikan bahwa para tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. (Sanusi)

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi