Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
50 Kg Sabu-sabu Berhasil Diamankan
Nusaperdana.com, Inhil - Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengamankan Narkoba jenis Sabu seberat 50 kilogram dengan rincian 50 paket ukuran besar, masing-masing seberat 1 Kg.
Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan saat konferensi pers di Aula Rekonfu Mapolres Inhil, Jalan Gadjah Mada, Tembilahan, Jumat (23/10/2020) menjelaskan, barang haram tersebut sudah disekidiki oleh jajaran Satres Narkoba jauh-jauh hari.
Sebab pada tanggal 4 Oktober lalu, petugas sudah menerima informasi akan adanya Narkoba dengan jumlah banyak masuk ke wilayah Kabupaten Inhil. Kemudian pada tanggal 18 Oktober, barang tersebut sudah tiba yang disimpan pelaku di kebun sawit.
"Barang ini disimpan dalam kebun sawit yang jauh dari pemukiman warga di daerah Kecamatan Keritang. Lokasinya tidak ada listrik dan akses menuju ke sana juga sulit, karena kondisi jalan berair," bebernya.
Sejak tanggal 18 itu, petugas sudah di lokasi menunggu penjemputan barang. Akhirnya, tanggal 22 Oktober, sekira pukul 19.30 WIB, seorang pria berinisial Y, seorang wiraswasta asal Sei Akar Kecamatan Keritang tiba ke lokasi hendak menjemput seluruh sabu-sabu tersebut.
Kala itu juga petugas langsung membekuk Y serta menggeledahnya. Alhasil, petugas mengamankan Rp10 juta lebih uang tunai, 2 unit Handphone dan 1 unit sepeda motor.
Kapolres mengaku bahwa pengungkapan kasus ini adalah kasus perdana dalam sejarah pengungkapan kasus narkoba terbanyak mencapai 50 Kg. "Ini belum selesai, kasus ini masih dalam tahap pengembangan. Kemungkinan besar masih ada pelaku-pelaku lainnya," sebutnya.
Menurut Kapolres, ancaman hukuman minimal untuk Y adalah 5 tahun kurungan penjara dan maksimal hukuman mati.

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi