Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Tepat di Hari Bhayangkara, Polsek LBJ Borgol Dua Tersangka Kasus Narkoba
79 Perkara Barang Bukti Inkrah Kejari Bengkalis di Musnahkan

Nusaperdana.com,Bengkalis--Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis melakukan pemusnahan barang bukti pertama pada tahun 2025, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkrah), bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis,Jalan Pertanian,Kecamatan Bengkalis,Kabupaten Bengkalis,Kamis (10/4/2025).
Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Kejari Bengkalis, Jalan Pertanian, dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Dr. Sri Odit Megonondo.
Pada pemusnahan barang bukti tersebut dihadirioleh Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan,Hukum dan Politik Ed Effendi,Ketua Pengadilan Bengkalis diwakili Binsar Samosir,Kapolres Bengkalis diwakili Kasat Samapta AKP Cecep Sujapar, Dandim 0303 / Bengkalis, diwakili Pasi Intel Kodim Lettu Inf Agus Dani, Hadir juga,Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis diwakili Kepala Seksi (Kasi) Penindakan dan Penyidikan (P2) Diki Iskandar,seluruh jajaranKejari Bengkalis.
Dalam keterangannya, Kajari Bengkalis Dr. Sri Odit Megonondo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan pemusnahan pertama di tahun 2025. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 56 perkara narkotika, 9 perkara kejahatan terhadap orang dan harta benda (Oarda), serta 14 perkara terkait keamanan dan ketertiban umum (Kamnegtibum) dan Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL).
"Barang bukti narkotika yang dimusnahkan hari ini yaitu sabu seberat 121,17 gram, 63 butir pil ekstasi, dan ganja seberat 31,9 gram," ujar Odit.
Ia menambahkan bahwa barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara diblender, sedangkan barang bukti dari perkara lainnya dibakar.
"Pemusnahan ini adalah bentuk komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," tegasnya.
Ed Efendi yang mewakili Bupati Bengkalis mengapresiasi langkah Kejari Bengkalis dalam menjaga integritas penegakan hukum. “Ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah mendukung penuh proses hukum yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Dengan pemusnahan ini, Kejari Bengkalis menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan serta mencegah penyalahgunaan barang bukti.(Donni)
Berita Lainnya
Sinergi Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Lubricants Wujudkan Injeksi Perdana Surfaktan PHR24 di Proyek CEOR Balam South
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Langkah Nyata Kapolsek Tapung Hilir di Hari Bhayangkara ke 79: Jaga Gajah Liar dan Lindungi Warga
Kades Air Hitam: Kita Ke Kejati Riau Memenuhi Undangan Tim Satgas PKH Untuk Klarifikasi