79 Perkara Barang Bukti Inkrah Kejari Bengkalis di Musnahkan
Nusaperdana.com,Bengkalis--Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis melakukan pemusnahan barang bukti pertama pada tahun 2025, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkrah), bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis,Jalan Pertanian,Kecamatan Bengkalis,Kabupaten Bengkalis,Kamis (10/4/2025).
Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Kejari Bengkalis, Jalan Pertanian, dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Dr. Sri Odit Megonondo.
Pada pemusnahan barang bukti tersebut dihadirioleh Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan,Hukum dan Politik Ed Effendi,Ketua Pengadilan Bengkalis diwakili Binsar Samosir,Kapolres Bengkalis diwakili Kasat Samapta AKP Cecep Sujapar, Dandim 0303 / Bengkalis, diwakili Pasi Intel Kodim Lettu Inf Agus Dani, Hadir juga,Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis diwakili Kepala Seksi (Kasi) Penindakan dan Penyidikan (P2) Diki Iskandar,seluruh jajaranKejari Bengkalis.
Dalam keterangannya, Kajari Bengkalis Dr. Sri Odit Megonondo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan pemusnahan pertama di tahun 2025. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 56 perkara narkotika, 9 perkara kejahatan terhadap orang dan harta benda (Oarda), serta 14 perkara terkait keamanan dan ketertiban umum (Kamnegtibum) dan Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL).
"Barang bukti narkotika yang dimusnahkan hari ini yaitu sabu seberat 121,17 gram, 63 butir pil ekstasi, dan ganja seberat 31,9 gram," ujar Odit.
Ia menambahkan bahwa barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara diblender, sedangkan barang bukti dari perkara lainnya dibakar.
"Pemusnahan ini adalah bentuk komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," tegasnya.
Ed Efendi yang mewakili Bupati Bengkalis mengapresiasi langkah Kejari Bengkalis dalam menjaga integritas penegakan hukum. “Ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah mendukung penuh proses hukum yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Dengan pemusnahan ini, Kejari Bengkalis menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan serta mencegah penyalahgunaan barang bukti.(Donni)

Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Turun Langsung Pantau Jagung Pipil Program Asta Cita di Siak
Di Kelurahan Enok, BRIPKA Hendra Putra Pantau Tanaman Pekarangan Warga Demi Produktivitas Ekonomi
Bhabinkamtibmas Polsek Enok Aktif Dampingi Warga, Tanaman Pekarangan Tumbuh Subur dan Produktif
Polsek Tempuling Gelar Patroli KRYD, Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Wilayah Kecamatan Tempuling
Dari Makodim Inhil, Semangat Kepemimpinan dan Bela Negara Digaungkan
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Tempuling Lakukan Pengecekan Pembibitan Cabai di Lahan Petani
Dari Pengamanan ke Pertanian, Polsek Sungai Batang Aktif Dampingi Petani Tanam Jagung
Tak Hanya Jaga Keamanan, Polsek Enok Aktif Dampingi Warga Kelola Lahan Produktif