Trending
+
Bupati Bengkalis Safari Ramadhan di Kecamatan Talang Muandau
Dibaca : 237 Kali
Jual Sabu dan Pil Ekstasi Pasutri di Duri Ditangkap Polisi
Dibaca : 2120 Kali
Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
Dibaca : 333 Kali
849,98 Gram Sabu dan 3.019 Butir Pil Extacy Diamankan Polres Inhil
Nusaperdana.com, Inhil - Polres Indragiri Hilir (Inhil) melakukan Press Release terkait tindak pidana Narkotika di Aula Mapolres Inhil, Jalan Gadjah Mada, Tembilahan, Rabu (18/11/2020).
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan menerangkan, dari 849,98 Gram Sabu dan 3.019 Butir Pil Extacy tersebut diamankan dari 2 TKP yakni Kecamatan Pulau Burung dan Keritang.
"Ada 4 pelaku yang berhasil diamankan," kata Kapolres saat memimpin Press Release.
Untuk berat barang bukti psikotropika, 40 keping pil merk erimin 5 yang berjumlah 400 butir dengan berat kotor 118,08 gram.
Saat ini, para tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhil. (Rls)
Editor
: Redaksi
Berita Lainnya
Pemeliharaan Jalan Sungai Beringin Hampir Rampung, Lanjut ke Arah Sungai Piring?
Sekda. Kabupaten Kampar kembali memiliki peluang PAD PI 10 persen dari kerjasama badan usaha milik daerah provinsi Riau.
Pendaftaran Bantuan Kartu Pra Kerja Secara Online Buat Masyarakat Kebingungan
Enam PDP di Bengkalis Dinyatakan Sembuh
Kalapas Amankan Napi Pengedar Sabu Didalam LP Kelas II B
Pasca Dicarateker, BPC HIPMI Pekanbaru Akan Gelar Muscab
KONI Apresiasi STAIN Bengkalis Juara 1 PTKI Mahasiswa Peraih Medali Terbanyak PON Papua
Situs Budaya Makam Laksamana Minim Sarana Pendukung