Ada postingan video dari akun Facebook atas nama Day Sunandar, Kadis Kominfo ini Hoax
Nusaperdana.com, Kampar - Terkait dengan Adanya Postingan dari akun Facebook atas nama Day Sunandar tentang adanya Satpol PP melarang melaksanakan Shalat Iedul Adha 1442 H di Riau dengan tagar "Kejadian pagi ini diriau tidak boleh salat idul adha" yang di terbitkan pada hari ini Selasa, 20 Juli 2021, setelah di cek ternyata berita tersebut hoax. Video yang ditampilkan merupakan video demo tenaga bantu kesehatan Tahun 2018 di bulan Juli artinya video tersebut merupakan kejadian tiga tahun yang lalu dan tidak ada kaitan dengan isu yang di tampilkan sepertinya sengaja memutar balikkan fakta dan memancing isu publik saat ini.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar Yuricho Efril S.STP melalui telepon seluler, Selasa, 20 /07.
"tidak ada kaitannya dengan lararangan untuk shalat Idul Adha seperti yang disampaikan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab ini. Sepertinya ia (Day Sunandar) memanfaatkan situasi dan memancing kemarahan publik dan tidak bertanggung jawab " Kata Yuricho.
Setelah kita Komunikasi kan dengan pihak terkait bahwa kejadian tersebut tidak benar dan Hoax" Kata Yuricho Efril.
Oleh Sebab itu Yuricho Efril meminta, kepada kita semua agar dapat bijak menggunakan media sosial, jangan mudah percaya, cek dan recek terhadap informasi yang disajikan " Pinta tutup Yuricho(Redaksi)
Berita Lainnya
Kisah Angga, Seorang Sopir Truk yang Nekat Nabrak Komplotan Begal di Tol Tengerang-Merak
Danlantamal IV Pimpin Sertijab Tiga Jabatan Penting di Jajaran Lantamal IV
Maharani, Atlet Angkat Besi Kampar Peraih Emas PON Papua Menunggu Janji Manis Bupati Catur
Arahan Wabup Siak Husni Mirza agar Seluruh Jajaran di Pemerintahan Kecamatan Pusako Berikan Pelayanan Yang Terbaik Kepada Masyarakat Saat Laksanakan Bujang Kampung
Pempus dan Pemda Harus Serius Tangani Gizi Buruk di Semua Daerah
Junaidi: Sebaiknya Kwarda Pramuka Dipimpin Generasi Muda
Antisipasi Karhutla, Unsur Pimpinan Kecamatan Kateman Rakor Bersama Sambu Group
Gerlamata Minta PT SRPO Mengembalikan Tanah Masyarakat Gurun Panjang