Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
Adanya Kekosongan Pengurus, Dewan Pengawas IKROHIL Duri Bentuk Panitia Mubes
Nusaperdana.com,Duri - Menindaklanjuti masa bakti Ketua dan Pengurus IKROHIL Duri, priode 2016- 2021 yang sudah berakhir, Dewan Pengawas IKROHIL Duri, membentuk Panitia Mubes untuk pemilihan ketua dan Pengurus baru masa bakti 2021-2026.
"Hal itu disampaikan karena adanya kekosongan Pengurus yang sudah hampir satu tahun sesuai AD/ART dan berharap pemilihan Ketua serta Pengurus baru sesuai aturan," ucap Jhon Helmi selaku Dewan Pengawas saat jumpa pers, Jum'at (02/09) sore.
Jhon Helmi yang juga Pendiri IKROHIL Duri, menjelas langkah yang kita ambil saat ini sesuai AD/ART yang sudah ada badan hukum jelas, terdaftar di Menkumham dan kesbangpol Bengkalis.
"Jadi saya selaku Pengawas IKROHIL Duri, sudah menunjuk Panitia yang di Ketuai Muhammad Nurizan melaksanakan Mubes IKROHIL Duri," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Mubes IKROHIL Duri, Muhammad Nurizan menyampaikan terimakasih kepada bapak Jhon Helmi yang telah mempercayakan kami untuk melanjutkan estafet Panitia Mubes.
"Kami insyaallah, akan mempersiapkan segala sesuatu halnya sesuai dengan regulasi yang ada tanpa mengangkangi AD/ART IKROHIL yang ada," ucap Nurizan didampingi Sekretaris Andra Sastra bersama Dewan Pengawas Jhon Helmi.
Dikatakan Nurizan, terkait pelaksanaan Mubes tentunya ini akan kita musyawarahkan bersama dengan kawan-kawan panitia dan insyaallah akan Kita informasikan kembali kepada kawan-kawan media, kapan agenda berikutnya akan kita laksanakan.
"Kalau seandainya kita berandai-andai AD/ART yang sudah terbit ini ada dua, apakah ada AD/ART yang terbit sebelum sepengetahuan kita. Kalaupun terjadi perubahan tentunya harus disampaikan disini," ucapnya.**

Berita Lainnya
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM