Ahmad Yuzar: Pemkab Kampar Tidak Pernah Naikkan Pajak PBB dan Kita Memihak Kepada Rakyat


Nusaperdana.com, Kampar,- Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kampar Provinsi Riau, Membantah Isu Terkait Dugaan Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Yang nominalnya mencapai 300 Persen.

Hal ini diungkapkan oleh Bupati Kampar Ahmad Yuzar, Selasa 2 September 2025 Ketika di Konfirmasi oleh Wartawan di balai Bupati Kampar mengatakan, tidak ada kenaikan PBB di Kabupaten Kampar.

“Tidak ada kenaikan PBB di Kampar dan Mendagri telah menginstruksikan untuk meninjau kembali pajak – pajak daerah agar masyarakat tidak terbebani,” terang Ahmad Yuzar.

Diterangkan lebih lanjut oleh nya, kita memihak kepada rakyat.

"Kita lebih baik Memihak Kepada Rakyat dan kita pun selalu membantu masyarakat kabupaten Kampar, isu yang beredar kenaikan pajak PBB itu tidak benar," bantahnya.

Sebelumnya di beritakan, Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Kampar memicu keresahan masyarakat. Warga menilai kenaikan yang disebut mencapai lebih dari 300 persen dilakukan tanpa sosialisasi yang jelas dari pemerintah daerah.

Seorang warga Bangkinang, Ajo Tiar Paibo, mengaku kaget ketika harus membayar PBB tahun ini. Jika biasanya ia hanya membayar Rp61 ribu, kali ini tagihan yang diterimanya melonjak menjadi Rp183.750. “Biasa bayar pajak PBB Rp61 ribu, kemarin kami bayar Rp183.750. Naiknya diam-diam,” keluhnya



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar