AJI Indonesia Catat 14 Jurnalis Jadi Korban Kekerasan Polisi Saat Demo RUU Kontroversial
Nusaperdana.com, Jakarta Selatan - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencatat ada 14 jurnalis di berbagai daerah yang menjadi korban kekerasan saat meliput demo RUU kontroversial pekan ini. Mayoritas kekerasan itu dilakukan oleh anggota Polri.
"Kita tahu selama seminggu terakhir eskalasi politik dinamis, banyak demo di mana-mana dan sayangnya dalam aksi demo itu ketika jurnalis lakukan proses peliputan," kata Sekjen AJI Indonesia Revolusi Riza saat konferensi pers di kantor AJI, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2019), dilansir dari Detik.com.
Dari 14 jurnalis itu, 5 di antaranya di Jakarta. AJI mengutuk kekerasan itu. "Kami catat ada 14 jurnalis jadi korban kekerasan. Mayoritas kasus kekerasan ini dilakukan oleh polisi, sebagian kecil lain oleh massa. Kami kutuk keras kasus kekerasan itu," ucapnya.
Karena itu, Riza menilai institusi Polri perlu direformasi. Dia mengatakan polisi selama ini melampaui kewenangannya dalam menangani aksi demonstrasi.
"Reformasi terhadap polisi ini layak untuk segera dilaksanakan. Polisi kami lihat selama beberapa waktu terakhir sering melampaui kewenangan dalam menangani aksi-aksi yang dilakukan masyarakat dan juga penanganan wartawan dan jurnalis yang lakukan peliputan di lapangan," tegasnya.
Selain AJI Indonesia, peneliti LBH, Charlie AlBajili, juga mendukung adanya reformasi di institusi Polri. Dia berharap kekerasan itu tidak terulang lagi.
"Sejalan dengan kawan-kawan AJI tadi, kami suarakan reformasi di kepolisian, bukan hanya persoalan peraturan teknis internal, tapi struktural kelembagaan yang harus direformasi agar tidak terjadi bentuk kekerasan oleh negara," ujar Charlie.
Polri sebelumnya meminta maaf atas tindak kekerasan anggotanya terhadap jurnalis yang meliput demo RUU kontroversial di sejumlah daerah di Tanah Air. Polri meminta pihak Propam menindak tegas oknum polisi tersebut.
"Begitu kejadian di Sulawesi Selatan, saya langsung komunikasi dengan Pemred (Pemimpin Redaksi) Antara. Secara pribadi, saya menyesalkan kejadian tersebut dan saya perintahkan Kabid Humas (Kombes Dicky Sondani) menemui yang bersangkutan dan meminta maaf," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/9).
"Dan anggota yang terbukti melakukan perbuatan itu, saya minta ditindak tegas oleh Propam setempat," sambung Dedi.

Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Cek Lahan Ketahanan Pangan, Siapkan Penanaman Jagung Pipil Program Asta Cita
Kapolres Indragiri Hilir Beri Kejutan Ulang Tahun ke-42 untuk Dandim 0314/Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Kapolsek Sabak Auh Sosialisasikan Green Policing, Cegah Bullying dan Tanam Bibit Pohon Bersama Siswa
Kembali di Tahun 2026,LBHK Markfen Justice Jalin Kerjasama Bantuan Hukum Dengan Polres Inhil
GOW Kab. Kampar Peringati HAN Tahun 2026, Dengan Gelar Berbagai Kegiatan Di UPT SDN 012 Langgini
Polantas Menyapa, Satlantas Polres Inhil Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Perkuat Kualitas Calon Advokat, DPC IKADIN Pekanbaru Gelar PKPA Bersama Fakultas Hukum Universitas Riau