Aksi Jambret Sasar Bocah 5 Tahun di Tembilahan Terekam CCTV
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Aksi penjambretan di depan agen telur, Jalan Suntung Ardi, Tembilahan terekam CCTV, Rabu (6/10/2021). Dari rekaman tersebut, tampak terduga pelaku menyasar handphone yang tengah dipegang oleh seorang bocah berusia 5 tahun.
Pada rekaman berdurasi 1 menit 43 detik itu, terlihat terduga pelaku dengan sigap merampas handphone dari tangan korban yang tengah duduk di lokasi parkiran sepeda motor.
Menurut Temmy, paman korban, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 WIB. Terduga pelaku yang menggunakan celana pendek itu, diketahui sempat lalu lalu-lalang di depan agen telur.
"Mungkin melihat situasi. Saat semua orang sibuk jualan, pelaku langsung beraksi merampas HP dari tangan keponakan saya dan langsung kabur," ungkap Temmy, Kamis (7/10/2021) sore, melalui keterangan tertulis.
Temmy mengungkapkan, sang keponakan sontak merespon dengan berteriak sekaligus kebingungan dengan aksi penjambretan yang menimpa dirinya.
Temmy mengungkapkan, terduga pelaku sempat dikejar warga. Namun, warga gagal mendapatkan terduga pelaku yang telah melaju dengan sepeda motornya.
"Kami sudah melapor ke pihak Polres Inhil. Kami berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum agar tidak ada lagi korban selanjutnya," kata Temmy.
Menurut Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Amru Abdullah, pihaknya belum menerima laporan resmi dari korban sampai saat ini. "Belum ada laporan resmi masuk ke kami," kata AKP Amru.

Berita Lainnya
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Safari Ramadan Ke-5: Sekda Rohul Jemput Langsung Aspirasi Warga Kepenuhan Hulu