Bupati Kasmarni Serahkan LKPD Unaudited 2024 Ke BPK Tepat Waktu
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Aksi Kemanusian, Polres Gowa Bagi Cairan Desinfektan

Nusaperdana.com, Gowa Sulsel - Suasana ramai dan antusias nampak diperlihatkan oleh Warga Kabupaten Gowa saat menerima cairan disenfektan dari Polres Gowa, Kodim 1409 serta Instansi terkait lainnya pada Selasa (31/03/2020) pagi tadi.
Kegiatan yang merupakan bentuk aksi kemanusiaan ini juga merupakan instruktur langsung oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia kepada jajaran Kepolisian guna mencegah penularan Virus Corona yang marak diperbincangkan hingga saat ini.
Tak hanya itu, selain pemberian kepda warga masyarakat Kabupaten Gowa, penyemprotan juga dilakukan secara serentak dengan 1 unit water canin yang berkapasitas 2000 lite dan 3500 liter cairan Disenfektan yang serentak dilakukan di dua kecamatan, Kabupaten Gowa.
Kapolres Gowa Akbp Boy FS Samola, SIK.,
MH berharap, “dengan dilakukannya penyemprotan disenfektan ini, dapat membuat masyarakat merasa tenang dan tidak panik serta dapat mencegah penularan virus corona yang ada,” pungkas Boy.
Respon positif serta ungkapan terimakasih oleh warga pun ditunjukkan kepada seluruh stakeholder di Kabupaten Gowa atas kepeduliaannya dalam menyikapi bahaya akan penyebaran virus corona yang kini makin merajalela. (Hms/Azmy)
Berita Lainnya
Silaturahmi Hangat: Gubernur dan Kapolda Riau Hadiri Open House Wali Kota Pekanbaru
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Lepas Pawai Takbir, Bupati Kampar Mengajak Untuk Saling Memaafkan
Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Ajak Masyarakat Kolaborasi Bangun Kota
Diselenggarakan oleh Kapolda Riau, Bupati Bengkalis Ikuti Kegiatan Penanaman 10.000 Pohon
Jumat Berkah! Gaji THL Pemko Pekanbaru Cair Hari Ini, Wako Agung: Alhamdulillah, Silakan Cek Rekening
Sengketa Lahan H. Masrul, Kuasa Hukum : BPN segera laksanakan penetapan eksekusi Berdasarkan Putusan Pengadilan TUN Pekanbaru