Aksi Unras Aliansi Sangtorayaan, Polres Torut Kawal dengan Humanis
Nusaperdana.com, Torut - Ratusan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Sangtorayaan seperti GMNI Toraja Utara, PMKRI, FORMAR (Forum Mahasiswa Rindingallo), Ikatan Mahasiswa Sangtiangkaran, PERHIMAGI, MUJAS (Anak Muda Jalan Serang), IMR (Ikatan Mahasiswa Rantepao), PMS (Persatuan Mahasiswa Sa'dan), PMA (persatuan Mahasiswa Awan), dan KOTAK, lakukan aksi Unjuk Rasa di Jl. Andi Mappanyukki Bundaran Kandean Dulan Kec. Rantepao Kab. Toraja Utara. Selasa (28/07/2020).
Dalam aksinya, Aliansi Sangtorayaan menyerukan kepada seluruh Masyarakat Sang Torayaan untuk bersama-sama peduli dan bersatu dalam mempertahankan tanah Lapangan Gembira yang mereka klaim adalah tanah adat.
Terpantau ratusan massa aksi memenuhi Bundaran Kandean Dulan sambil bergantian meneriakkan tuntutan. Sempat dilakukan pengalihan arus lalin oleh Sat Lantas Polres Toraja Utara hingga akhirnya jalur kembali dibuka.
Dalam aksi, Sejumlah aparat Kepolisian Polres Toraja Utara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Toraja Utara AKBP YUDHA WIRAJATI, S. IK.,M.H terlihat mengawal massa aksi mulai dari Kabupaten Tana Toraja, hingga massa aksi menyerukan aspirasinya di Bundaran Kandean Dulan
Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati, S.IK., M.H., melalui selaku Penanggung Jawab Pengamanan mengatakan dalam pelaksanaan tugas Kami tetap mengedepankan tindakan yang humanis, tak lupa tetap memperhatikan protokol kesehatan terkait Covid-19.
Kapolres menambahkan, Selama berlangsungnya aksi unjuk rasa Kami terus menghimbau kepada massa aksi agar tetap menjalankan aksinya sesuai dengan apa yang harus dilakukan, jangan sampai keluar prosedur.
“Kalau ingin menyampaikan aspirasi silahkan saja sampaikan, akan kita kawal. Tapi jangan mengganggu ketertiban masyarakat apalagi merusak fasilitas negara,” tegas Akbp Yudha. (caverius adi)
(HUMAS POLRES TORAJA UTARA)

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi