Ancam Ortu Sendiri Pakai Sajam, Seorang Mahasiswa di Jemput Pihak Berwajib
Nusaperdana.com, Duri - Salah seorang warga Desa Pematang Obo Kecamatan Bathin solapan berinisial EL (24 th) seorang mahasiswa terpaksa harus berurusan dengan pihak yang berwajib lantaran telah melakukan pengancam dengan mengunakan senjata tajam.
Tersangka di jemput tim unit Reskrim Polsek Mandau pada hari Minggu (22/08) kemarin, sekira pukul 02.00 wib di rumahnya jalan Tegal Sari Km 4 Kulim RT 03 RW 03 Desa Pematang Obo Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.
Kapolsek Mandau AKP JL Turuan melalui Kanit Reskrim Iptu Firman SH, Senin (23/08) Siang menjelaskan kronologi kejadiannya hari Minggu kemarin (22/08) sekira pukul 23.00 wib bertempat di rumah kediaman Pelapor yang beralamat jalan Tegal Sari Km 4 Kulim Desa Pematang Obo Kecamatan Bathin Solapan telah terjadi pengancaman terhadap diri pelapor dan saksi 1 yang dilakukan oleh terlapor atas nama EL.
Yang mana kejadian tersebut berawal sebelumnya terlapor yang merupakan anak kandung dari korban baru pulang ke rumah dalam keadaan mabuk minum tuak dan tiba tiba terlapor langsung menabrak pintu rumah dengan menggunakan Sepeda Motor, mengetahui hal tersebut Pelapor langsung mendatangi terlapor dan mengatakan Kenapa..?? dan terlapor langsung marah dan mengambil sebilah senjata tajam berupa Parang lalu terlapor mengejar Korban yang pada saat itu berada di dalam TKP.
"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami ketakutan dan selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelas Iptu Firman
Sementara itu ditambahkan Iptu Firman penangkapan tersangka berdasarkan laporan tersebut yaitu pada hari Senin (23/08) sekira pukul 02.00 wib piket Reskrim Polsek Mandau mendatangi TKP tindak pidana Pengancaman yang dilakukan oleh terlapor atas nama EL dan sesampainya di TKP petugas (piket reskrim) langsung mengamankan terlapor (tersangka) dengan barang bukti berupa 1 buah Senjata Tajam berupa Parang.
Berdasarkan hasil introgasi tersangka mengakui telah melakukan pengancaman terhadap korban yang tidak lain adalah orang tua kandungnya sendiri.
"Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa Polsek Mandau untuk penyidikan Lebih lanjut," terang Iptu Firman. (Putra)
Berita Lainnya
Tim Opsnal Polsek Pinggir Bekuk Agen Togel di Warung Tuak Desa Pangkalan Libut
Bupati Labuhanbatu bersama Tersangka Lain Telah Tiba Di Gedung Merah Putih KPK
Tim Penilai Kecamatan Terbaik Tingkat Provsu Lakukan Penilaian di Kabupaten Asahan
Setwan DPRD Siak Hendro ; Kita Sudah Transparan dan Sudah Sesuai dengan Ketentuan Perbup e-Media dan tidak Ilegal
PHR Lakukan Studi Potensi MNK di Kawasan Blok Rokan
Jelang Idul Fitri 1440 Hijriyah RSAU Dr Esnawan Antariksa Gelar Apel Khusus
Goro bersama Polsek Mandau Dihari Bayangkara ke- 74
Kapolres Asahan Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Toba 2022