Mafia Tanah Berulah, Polda Kepri Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Ancam Ortu Sendiri Pakai Sajam, Seorang Mahasiswa di Jemput Pihak Berwajib

Nusaperdana.com, Duri - Salah seorang warga Desa Pematang Obo Kecamatan Bathin solapan berinisial EL (24 th) seorang mahasiswa terpaksa harus berurusan dengan pihak yang berwajib lantaran telah melakukan pengancam dengan mengunakan senjata tajam.
Tersangka di jemput tim unit Reskrim Polsek Mandau pada hari Minggu (22/08) kemarin, sekira pukul 02.00 wib di rumahnya jalan Tegal Sari Km 4 Kulim RT 03 RW 03 Desa Pematang Obo Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.
Kapolsek Mandau AKP JL Turuan melalui Kanit Reskrim Iptu Firman SH, Senin (23/08) Siang menjelaskan kronologi kejadiannya hari Minggu kemarin (22/08) sekira pukul 23.00 wib bertempat di rumah kediaman Pelapor yang beralamat jalan Tegal Sari Km 4 Kulim Desa Pematang Obo Kecamatan Bathin Solapan telah terjadi pengancaman terhadap diri pelapor dan saksi 1 yang dilakukan oleh terlapor atas nama EL.
Yang mana kejadian tersebut berawal sebelumnya terlapor yang merupakan anak kandung dari korban baru pulang ke rumah dalam keadaan mabuk minum tuak dan tiba tiba terlapor langsung menabrak pintu rumah dengan menggunakan Sepeda Motor, mengetahui hal tersebut Pelapor langsung mendatangi terlapor dan mengatakan Kenapa..?? dan terlapor langsung marah dan mengambil sebilah senjata tajam berupa Parang lalu terlapor mengejar Korban yang pada saat itu berada di dalam TKP.
"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami ketakutan dan selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelas Iptu Firman
Sementara itu ditambahkan Iptu Firman penangkapan tersangka berdasarkan laporan tersebut yaitu pada hari Senin (23/08) sekira pukul 02.00 wib piket Reskrim Polsek Mandau mendatangi TKP tindak pidana Pengancaman yang dilakukan oleh terlapor atas nama EL dan sesampainya di TKP petugas (piket reskrim) langsung mengamankan terlapor (tersangka) dengan barang bukti berupa 1 buah Senjata Tajam berupa Parang.
Berdasarkan hasil introgasi tersangka mengakui telah melakukan pengancaman terhadap korban yang tidak lain adalah orang tua kandungnya sendiri.
"Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa Polsek Mandau untuk penyidikan Lebih lanjut," terang Iptu Firman. (Putra)
Berita Lainnya
Sinergi Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Lubricants Wujudkan Injeksi Perdana Surfaktan PHR24 di Proyek CEOR Balam South
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Langkah Nyata Kapolsek Tapung Hilir di Hari Bhayangkara ke 79: Jaga Gajah Liar dan Lindungi Warga
Kades Air Hitam: Kita Ke Kejati Riau Memenuhi Undangan Tim Satgas PKH Untuk Klarifikasi