PHR Tegaskan Larangan Beraktivitas di Area BMN Hulu Migas
Sat Reskrim Polres Kampar Patroli Cegah Ilegal Logging di Kecamatan Salo
Ancam Ortu Sendiri Pakai Sajam, Seorang Mahasiswa di Jemput Pihak Berwajib

Nusaperdana.com, Duri - Salah seorang warga Desa Pematang Obo Kecamatan Bathin solapan berinisial EL (24 th) seorang mahasiswa terpaksa harus berurusan dengan pihak yang berwajib lantaran telah melakukan pengancam dengan mengunakan senjata tajam.
Tersangka di jemput tim unit Reskrim Polsek Mandau pada hari Minggu (22/08) kemarin, sekira pukul 02.00 wib di rumahnya jalan Tegal Sari Km 4 Kulim RT 03 RW 03 Desa Pematang Obo Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.
Kapolsek Mandau AKP JL Turuan melalui Kanit Reskrim Iptu Firman SH, Senin (23/08) Siang menjelaskan kronologi kejadiannya hari Minggu kemarin (22/08) sekira pukul 23.00 wib bertempat di rumah kediaman Pelapor yang beralamat jalan Tegal Sari Km 4 Kulim Desa Pematang Obo Kecamatan Bathin Solapan telah terjadi pengancaman terhadap diri pelapor dan saksi 1 yang dilakukan oleh terlapor atas nama EL.
Yang mana kejadian tersebut berawal sebelumnya terlapor yang merupakan anak kandung dari korban baru pulang ke rumah dalam keadaan mabuk minum tuak dan tiba tiba terlapor langsung menabrak pintu rumah dengan menggunakan Sepeda Motor, mengetahui hal tersebut Pelapor langsung mendatangi terlapor dan mengatakan Kenapa..?? dan terlapor langsung marah dan mengambil sebilah senjata tajam berupa Parang lalu terlapor mengejar Korban yang pada saat itu berada di dalam TKP.
"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami ketakutan dan selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelas Iptu Firman
Sementara itu ditambahkan Iptu Firman penangkapan tersangka berdasarkan laporan tersebut yaitu pada hari Senin (23/08) sekira pukul 02.00 wib piket Reskrim Polsek Mandau mendatangi TKP tindak pidana Pengancaman yang dilakukan oleh terlapor atas nama EL dan sesampainya di TKP petugas (piket reskrim) langsung mengamankan terlapor (tersangka) dengan barang bukti berupa 1 buah Senjata Tajam berupa Parang.
Berdasarkan hasil introgasi tersangka mengakui telah melakukan pengancaman terhadap korban yang tidak lain adalah orang tua kandungnya sendiri.
"Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa Polsek Mandau untuk penyidikan Lebih lanjut," terang Iptu Firman. (Putra)
Berita Lainnya
Kapolres: Tak Ada Tempat bagi Preman di Inhil
Puluhan Dosen dan Tendik Polbeng Gelar Aksi Solidaritas Tuntut Status Menjadi PNS
Sikapi adanya Hiburan Malam yang Meresahkan di Bengkalis PWI Ikuti Rakor MUI Bersama Stokeholder
Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak di Sosialisasikan di Kamp Perawang Barat, Dihadiri Berbagai Pihak Terkait
Untuk Pemberantasan Geng Motor dan Aksi Premanisme di Wilayah Hukum Polres Bengkalis Laksanakan Giat TIM RAGA
Perhelatan MTQ Tingkat Provinsi Riau, Dekranasda Dan TP.PKK Kabupaten Kampar Gelar Rapat Persiapan Bazaar
PHR Tegaskan Larangan Beraktivitas di Area BMN Hulu Migas
Sat Reskrim Polres Kampar Patroli Cegah Ilegal Logging di Kecamatan Salo