Anggota DPRD Kampar Komisi 1 Juswari : APH Tutup Galian C Diduga Ilegal di Desa Domo

Anggota DPRD Kampar Komisi 1 Juswari : APH Tutup Galian C Diduga Ilegal di Desa Domo

Nusaperdana.com, Kampar - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar Juswari Umar Said yang membidangi masalah Hukum dan Pemerintahan. Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti pelaku usaha Galian C Diduga Ilegal yang beroperasi di bantaran sungai Subayang Desa Domo Kecematan Kampar kiri kabupaten Kampar Riau.

Hal ini di sampaikan Juswari Umar Said Kepada Wartawan Senin 10 Juli 2023 lewat WhatsApp pribadi, mengatakan mendukung APH mengambil langkah hukum untuk pelaku usaha Galian C Diduga Ilegal yang beroperasi di wilayah sungai Subayang di Desa Domo.

"Kita mendukung aparat penegak hukum (APH) mengambil langkah hukum terhadap Galian C ilegal tanpa izin. Sangat merugikan Masyarakat dan Daerah di samping itu juga merusak lingkungan hidup, sebagaimana yang telah di atur dalam undang undang lingkungan hidup," Sebutnya.

Lanjut di terangkan Juswari Umar Said, kalau di biarkan pengusaha Galian C Diduga Ilegal terus beroperasi, ini sudah merugi kan Daerah karena tidak ada kontribusi ke Daerah sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kampar.

"Kita minta kepada APH untuk tindak tegas terhadap pelaku usaha Galian C Ilegal, dan Lakukan Langkah langkah Hukum agar pelaku di proses secara hukum, sampai ke pengadilan sehingga ada kepastian hukum nya," tutupnya.

Sebelumnya di beritakan, Masyarakat  Desa Domo Kecematan Kampar kiri Kabupaten Kampar Provinsi Riau, Mengeluh Kan Sulitnya mencari ikan di bantaran Sungai Subayang Karena Diduga ada Galian C Ilegal Beroperasi mengambil batu.

Hal ini di ungkapkan oleh Abu Rawis Mantan Kades Domo kepada Wartawan lewat WhatsApp pribadi nya, Minggu 9 Juli 2023. Mengatakan masyarakat Domo sekarang ini kesulitan mencari ikan Gara-gara Galian C ilegal beroperasi di bantaran sungai Subayang.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar