Bupati Kasmarni Serahkan LKPD Unaudited 2024 Ke BPK Tepat Waktu
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Antisipasi Arus Balik Idul Fitri Anggota Pos Penyekatan Tadongkon Gelar KRYD

Nusaperdana.com, Toraja Utara - Antisipasi Arus Balik Idul Fitri Anggota Pos Penyekatan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pasca mudik Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Petugas pos penyekatan terus mengelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di depan Pos Penyekatan Tadongkon Jalan Poros Rantepao-Makale (Perbatasan Toraja Utara - Tana Toraja) Pa'besenan Keamatan Kesu Kabupaten Toraja Utara.
Kamis(27/05/2021)
Kegiatan KRYD yang dipimpin oleh Kapolsek Sanggalangi AKP Maering Palimbong, SH tersebut dalam pelaksanaannya menghentikan setiap kendaraan yang masuk maupun yang keluar wilayah hukum Polres Toraja Utara.
Setiap pengendara akan dilakukan pemeriksaan dokumen terkait Pandemi Covid-19 secara acak.
"Mengatakan bahwa pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) akan terus digelar hingga tanggal 31 Mei 2021".ungkap AKP Maering palimbong,SH
Tujuannya yaitu mengantisipasi penyebaran Covid-19 masuk ke Wilayah Kabupaten Toraja Utara pasca mudik Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 H. jelasnya
Dalam kegiatan penyekatan tersebut petugas tidak menemukan orang atau pengendara yang dapat diindikasi terpapar Covid-19. (Bara)
Berita Lainnya
Silaturahmi Hangat: Gubernur dan Kapolda Riau Hadiri Open House Wali Kota Pekanbaru
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Lepas Pawai Takbir, Bupati Kampar Mengajak Untuk Saling Memaafkan
Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Ajak Masyarakat Kolaborasi Bangun Kota
Diselenggarakan oleh Kapolda Riau, Bupati Bengkalis Ikuti Kegiatan Penanaman 10.000 Pohon
Jumat Berkah! Gaji THL Pemko Pekanbaru Cair Hari Ini, Wako Agung: Alhamdulillah, Silakan Cek Rekening
Sengketa Lahan H. Masrul, Kuasa Hukum : BPN segera laksanakan penetapan eksekusi Berdasarkan Putusan Pengadilan TUN Pekanbaru