Asyik Nongkrong di Tepi Jalan, Dua Pemuda di Ringkus Tim Ojoloyo
Nusaperdana.com, Bangkinang Kota - Jajaran Satnarkoba Polres Kampar atau Tim Ojoloyo berhasil mengamankan dua pelaku pemuda yang sedang nongkrong di tepi jalan. Tanpa berkutik kedua pelaku langsung di ringkus, pada Kamis (18/5/2023) sekira pukul 00.20 WIB.
Pelaku adalah AD (33) warga Jalan Flamboyan, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota dan JE (19) warga Dusun Merbau, Desa Salo, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar. Mereka berdua di tangkap di Jalan Prof. M. Yamin, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota.
Barang bukti ( BB) yang berhasil diamankan 8 paket Narkoba jenis shabu-shabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 1.27 Gram), HP Samsung, HP Vivo, kotak rokok Merk Link Bold, 3 plastik klip putih bening, Sepeda Motor Roda Dua Merk Yamaha Mio Soul warna merah hitam tanpa nomor polisi dan uang tunai Rp. 800 ribu.
Penangkapan pelaku ini berawal, saat Tim Ojoloyo mendapatkan informasi dari masyarakat ada dua orang yang sudah meresahkan masyarakat Bangkinang Kota.
Dimana pelaku melakukan penjualan Narkoba di Bangkinang Kota dengan cara menunggu pelanggan di Jalan.
Mendapat infrormasi tersebut, Tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Dimana saat itu, diketahui pelaku yang sedang asyik duduk di pinggir jalan dengan duduk diatas sepeda motornya.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 8 (delapan) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening, Antara lain 7 (tujuh) paket dimasukkan kedalam kotak rokok Merk Link Bold yang sempat dibuang ke tanah oleh pelaku AD dan 1 (satu) paket dibuang ke tanah samping JE lalu diamankan kedua pelaku.
Penangkapan kedua pelaku ini di akui oleh Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH MH. "Saat itu, keduanya langsung dilakukan interogasi dan mengakui mendapatkan barang tersebut dari BR (DPO) didaerah Pangeran Hidayat Kota Pekanbaru" Jelas Kasat.
Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. "Keduanya kini sudah mempertanggungjawabkan perbuatannya di Sel tahanan Polres Kampar, " Tegas Aprinaldi.

Berita Lainnya
Program Studi Akuntansi FEB UNISI Raih Akreditasi Unggul, Dekan: Momentum Tingkatkan Mutu dan Daya Saing
Program Kapal Baca JALUR Hadir di Pesisir Inhil, Satpolairud Gandeng Mahasiswa KKN UNRI Tingkatkan Minat Baca Anak
Sentuh Warga Pesisir Inhil, Satpolairud Gandeng Mahasiswa KKN UNRI Bagikan Sembako Lewat Program JALUR
Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Batang Tuaka Diresmikan, Permudah Akses Warga Dusun Panglima
Program Studi Akuntansi FEB UNISI Raih Akreditasi Unggul, Dekan: Momentum Meningkatkan Mutu dan Daya Saing
Di Momen Perpisahan, AKP Anra Nosa Titip Program Magrib Mengaji dan Budaya Membaca Al-Qur'an
PBH PERADI Pekanbaru Soroti Mandeknya Sengketa Eks Karyawan RS Syafira, Desak Disnaker Bertindak Tegas
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar