Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Audiensi LBHK Markfen Justice, Ketua DPRD Inhil : Pemerintah Harus Hadir Ditengah Masyarakat Terkait Bantuan Hukum
Indragiri Hilir - Ketua dan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusiaan (LBHK) Markfen Justice audiensi bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Iwan Taruna, ST, M. Si, Selasa 22 Oktober 2024.
Kunjungan Ketua LBHK Markfen Justice Markoni Efendi, SH beserta pengurus disambut langsung Ketua DPRD Inhil, Iwan Taruna di ruang kerjanya.
Dalam pertemuan itu, Ketua LBHK Markfen Justice, Markoni Efendi menjelaskan keberadaan LBHK Markfen di Indragiri Hilir, yang saat ini menjadi LBHK pertama di Kabupaten Indragiri Hilir yang sudah terakredirasi oleh Kemenkumham RI.
"Dengan keberadaan kami di Indragiri Hilir semoga bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Terutama terkait bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, yang menjadi tanggung jawab moril kami," jelas Markoni.

Dan ia berharap, dengan pertemuan ini DPRD Inhil bisa membahas dan menggesa Peraturan Bupati (Perbup) terkait Bantuan Hukum agar bisa direalisasikan program bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu di Kabupaten Indragiri Hilir.
Sementara itu Ketua DPRD Inhil, Iwan Taruna, ST, M.Si dalam pertemuan itu menjelaskan ucapan terimakasih atas kunjungan LBHK Markfen Justice. Menurutnya, dengan adanya LBHK Markfen Justice yang telah terakredirasi oleh Kemenkumham RI, bisa memberikan pemahaman dan bantuan hukum ke masyarakat.
"Kita akan menggesa Perbup bantuan hukum, agar pemerintah bisa hadir ditengah masyarakat terkait bantuan Hukum. Hari ini banyak masyarakat kita yang masih bingung berurusan dengan hukum, dengan adanya LBH ini bisa memberikan pemahaman kemasyarakatan kedepannya," pungkas Iwan Taruna Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa ini.(dana)

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek