Bagian Perekonomian dan SDA Setda Inhil Gagas Terobosan Baru

Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggagas sebuah terobosan baru bernama "Lampu Inhil". Lampu Inhil merupakan akronim dari Layanan Pengaduan Bagi Masyarakat yang Belum Mendapatkan Listrik di Kabupaten Indragiri Hilir.
Menurut Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Murni, S.Sos., MM, Lampu Inhil adalah Layanan Pengaduan bagi Masyarakat yang belum mendapatkan Manfaat Listrik, khususnya pada kawasan yang statusnya desa/ kelurahan yang dapat di akses melalui https://setda.inhilkab.go.id/.
"Melalui Inovasi "Lampu Inhil", masyarakat dapat melakukan pengaduan perihal tidak tersedianya listrik di wilayah tempat tinggalnya,"ungkap Murni melalui keterangan tertulis, Kamis (22/6/2023).
Lahirnya Inovasi "Lampu Inhil", dikatakan Murni, dilatarbelakangi oleh fakta di lapangan yang mengungkap masih terdapat desa/ kelurahan yang belum memperoleh akses listrik atau layanan kelistrikan.
"Untuk memastikan hal itu, maka kami berinisiatif untuk membuat sebuah sarana penyampaian informasi perihal layanan kelistrikan bagi masyarakat, pihak desa maupun kelurahan," tutur Murni.
Disamping penyampaian informasi langsung, Murni mengungkapkan, inovasi "Lampu Inhil" juga berfungsi sebagai wadah konsultasi perihal Sarana Penunjang Jaringan Kelistrikan milik PT. PLN.
"Secara sederhana, inovasi Lampu Inhil dapat digunakan untuk mendata dan membantu masyarakat yang belum menerima manfaat listrik. Selain data yang diperoleh digunakan pula sebagai data pembanding database milik PLN untuk pemerataan listrik," jelasnya.
Selanjutnya, Murni menjelaskan, lahirnya Inovasi "Lampu Inhil" ditujukan sebagai bentuk tindak lanjut atas program Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, yaitu Program Indonesia Terang yang menjadi salah satu Program penyediaan energi listrik oleh Pemerintah Indonesia.
"Dengan adanya inovasi ini, diharapkan akses informasi lebih cepat, lebih terbuka dan efisien bagi pihak masyarakat yang menjadi sasaran, sehingga ke depan dapat tercipta kehidupan masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir yang lebih baik," tutup Murni.
Berita Lainnya
Ketua LPPNRI Penuhi Pemanggilan Pemeriksaan Kejari Kampar Terkait Desa Kijang Jaya.
Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Mangga Ilegal ke Indragiri Hilir
Satlantas Polres Kampar Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas di SMK N 1 Bangkinang, Bagikan Helm SNI
PHR Pacu 386 Sumur Siap Konstruksi, Bukti Komitmen Kuat Dukung Ketahanan Energi
Kapolsek Tembilahan Hulu Hadirkan Al-Insyirah, Warisan untuk Generasi Qur'ani
Meresahkan, Satpol PP Kampar Gerak Cepat Amankan Dua Pasangan Yang Diduga Mesum
Harkitnas 2025: PHR Perkuat Semangat Menjaga Ketahanan Energi Nasional
Gedung PWI Bengkalis Diusul Jadi Pusat Media Center MTQ Tingkat Provinsi Riau