Bahas Masalah Perhakiman dan Kepanitiaan MTQ, LPTQ Kabupaten Kampar Adakan Rapat
Nusaperdana.com, Bangkinang Kota – Dalam rangka membahas masalah perhakiman dan kepanitiaan Musabaqah Tilawati Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten Kampar ke-XXXXXI (51) tahun 2020, Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kab. Kampar adakan rapat, hari selasa (03/03/2020) di gedung LPTQ Kab. Kampar. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua LPTQ Kab. Kampar H Yurmailis Saruji SE, dan dihadiri oleh Pengurus inti.
Yurmailis dalam rapat tersebut mengatakan, rapat ini sengaja kita adakan untuk mematangkan persiapan MTQ tingkat Kab. Kampar, yang akan dilaksanakan pada tanggal 5 april 2020 nanti, terutama dibidang perhakiman dan kepanitiaan.
"Untuk itu kita sengaja mengundang Kabag Kesra Setda Kab. Kampar yang diwakili oleh Bapak Bakhrius, dalam menentukan berapa jumlah personil yang akan disiapkan. Mulai dari Dewan hakimnya, panitianya serta pesertanya. Karena tahun ini ada beberapa cabang baru yang akan diperlombakan, seperti cabang hadist," katanya.
Jika seluruh cabang kita perlombakan, tentunya jumlah Dewan Hakim, Panitia dan peserta akan bertambah pula. Untuk itu, melalui rapat kali ini, hendaknya dapat kita rampungkan tentang permasahan ini. Kemudian untuk tempat pelaksanaan perlombaan disetiap cabangnya, Alhamdulillah sudah siap kita carikan bersama Kemenag Kampar.
Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Alfian MAg, yang diwakili Kasi Bimbingan Masyarakat Islam H Maswir MA, dalam rapat tersebut mengatakan, bahwanya untuk memutuskan permasalahan ini, dalam waktu dekat kita akan mengadakan rapat dengan seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan Camat se-Kab. Kampar.
"Dalam rapat tersebut kita akan matangkan tentang peserta MTQ tahun ini. Untuk bidang perhakiman, kita juga akan menyiapkannya dalam waktu dekat ini. Kemudian untuk panitia, kita juga telah mempersiapkannya, tinggal berapa jumlah yang dibutuhkan," pungkas Maswir. (Disk/Dani)

Berita Lainnya
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi
Pemkab Siak Terapkan APGAN, Pengajuan SKPP Jadi Mudah dan Cepat