Bahas Perbup Nomor 16 Tahun 2022, Camat Mandau Raker Bersama Lurah dan Kades

Camat Mandau Riki Rihardi Raker Bersama Lurah dan Kades Se-Kecamatan Mandau

Nusaperdana.com,Mandau - Menindaklanjuti Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Dana tambahan Kecamatan dan Kelurahan/Desa se-Kabupaten Bengkalis, Camat Mandau Riki Rihardi lakukan Rapat Kerja (Raker) bersama Lurah dan Kades se-Kecamatan Mandau. Kamis (14/04).

Raker yang berlangsung di ruang Kerja Camat Mandau ini, membahas Prihal Program Kerja Bupati Bengkalis 1 Miliar Per Desa dan Kelurahan yang baru saja di implementasikan Bupati Kasmarni pada hari Rabu (13/04) kemarin. 

Camat Mandau Riki Rihardi mengatakan untuk bantuan keuangan "Desa Bermasa satu miliar" sudah direalisasikan melalui Peraturan Bupati nomor 75 tahun 2021 tentang pedoman pengelolaan bantuan keuangan bersifat khusus untuk Program Desa Bermasa kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Bengkalis.

"Kami berharap kita semua dapat mempunyai rasa tanggung jawab yang tinggi terhadap masyarakat di Kelurahan dan Desa kita masing-masing, serta marilah kita bersama-sama bekerja sama dan bersinergi untuk Kecamatan Mandau yang bermarwah, maju dan sejahtera kedepannya," ujar Riki. 

Selain bahas Program Kerja Bupati Bengkalis 1 Miliar Per Desa dan Kelurahan, Camat Mandau Riki Rihardi bersama Lurah dan Kades se-Kecamatan Mandau juga membahas kegiatan-kegiatan menyambut hari raya Idul Fitri seperti pawai Takbiran,  MTQ dan kegiatan lainnya. 

"Kegiatan-kegiatan yang kita bahas hari ini adalah  untuk lebih meningkatkan kedekatan Pemerintah Kecamatan, Kelurahan dan Desa dengan masyarakat," Jelas Riki.**



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar