Wabup Kampar Sambangi Ombudsman Riau, Genjot Kualitas Pelayanan Publik
Bupati Kampar Lepas 453 Calon Jemaah Haji, Terbagi Tiga Kloter
Balapan Liar Saat PSBB, Polrestabes Makassar Sanksi Karantina
Nusaperdana.com, Makassar - Kapolrestabes Makassar akan berkordinasi Tim Gugus Covid-19 terkait penangkapan balapan liar di kota Makassar, dimana Polsek Mariso Polrestabes Makassar menahan 36 balapan liar di Jln. Tanjung Bunga Makassar (27/4/2020).
Penahanan tersebut akan dilakukan Orang Dalam Pemantauan (ODP), Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan menjelaskan pada saat ditemui di Balai, M. Yusuf, Jln. Jend. Sudirman Makassar.
Masyarakat yang diamankan pada saat balapan liar akan dilakukan ODP dan akan dilakukan Isolasi mandiri atau isolasi pemerintah selamah 14 hari, berhubungan dengan saat ini Makassar diadakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Adapun yang diamankan kami tidak tau mereka perna berhubungan dengan siapa apalagi kalau sudah berkerumunan kami tidak bisa pastikan apakah perna bersentuhan yang terdampak Covid-19 atau tidak, jadi akan dilakukan ODP,"jelasnya.
"Anggota kami terus melakukan patroli berhubung sudah diketahui lokasi yang biasa ditempati balapan jam yang ditentukan sudah kami ketahui, karna di Makassar sudah dilakukan pemasangan CCTV di setiap titik,"katanya.
Selain dilakukan sanksi penilangan terhadap motor balapan liar, juga akan dikenakan UUD no 6 tahun 2018 tentang karangtina kesehatan, dengan ancaman satu tahun penjarah denda 100 juta rupiah, supaya mereka ada efek jerah terhadap masyarakat yang sering melakukan balapan liar bisa membahayakan pengendarah lain.
"Sampai saat ini kami sudah amankan 36 orang dan masih dilakukan pemeriksaan di Polsek Mariso yang kebetulan masuk wilayahnya," tambah Kapolrestabes. (Amir)

Berita Lainnya
Berikan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Pulau Kijang, Mitra SPPG BGN se-Inhil: Ini Panggilan Kemanusiaan
Sejak Lukmansyah Badoe Pimpin Kominfo Kampar, Penataan Media Dinilai Dongkrak PAD
Halalbihalal IKAPTK dan Alumni APDN Pekanbaru, Bupati Kampar Tekankan Peran Strategis Alumni
Halal Bihalal IKAPTK–Alumni APDN di Kampar, Perkuat Soliditas dan Sinergi Pembangunan
Halal Bihalal SDN 025 Tanjung Rambutan Perkuat Sinergi Sekolah dan Orang Tua
Lapas Pasir Pangarayan Raih Piagam Penghargaan atas Kualitas Pelayanan
Digitalisasi Desa di Kampar Disorot, Kejari Didesak Buka Pengawasan Anggaran
Bupati Kampar Lepas 453 Calon Jemaah Haji, Terbagi Tiga Kloter