Bantuan Pengamanan, Satpol PP Inhil Tertibkan 1 ODGJ Terlantar
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memberikan bantuan pengamanan penertiban orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang terlantar. Dalam kegiatan ini, Satpol PP Kabupaten Inhil berhasil menertibkan 1 (satu) ODGJ, Jumat (26/3/2021).
Kegiatan ini merupakan bentuk pendampingan hasil kerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Inhil dan Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil.
Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Inhil, Marta Haryadi, Mr X bukan nama sebenarnya, ODGJ yang terlantar berhasil diamankan di Jalan Lingkar, Tembilahan.
"Personil Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Inhil melakukan pengamanan langsung ke lokasi, didapati bahwa seseorang OGDJ yang terlantar meresahkan warga sekitar," tutur Marta melalui keterangan tertulis.
Usai melakukan penertiban, Marta mengungkapkan, atas kesepakatan bersama OPD terkait, ODGJ terlantar itu diamankan di rumah singgah Dinas Sosial yang terletak di Jalan Bunga, Tembilahan.
"Selanjutnya, esok hari OGDJ dibawa ke rumah sakit Jiwa Pekanbaru oleh dinas terkait dengan pengawalan dan pengamanan dari Satpol PP dikarenakan OGDJ dimaksud dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban," tutur Marta.
Marta mengatakan, selama proses penertiban dilaksanakan, situasi dalam keadaan lancar, kondusif, dan aman terkendali.
Berita Lainnya
Kisah Jef Sparo dengan Sabu 55 Kg Akhirnya Tuntutan Hukum Mati
James Bond Desak Kejari Kuansing untuk Mengusut Tuntas dan Segera Panggil Bupati Kuansing
Polres Inhil Dengarkan Curhatan Tukang Ojek di Tembilahan : Lahan Parkir Sempit
Dandim 0303/Bengkalis Pimpin Pelepasan Serda Firman Pindah Satuan
Paslon Aman Dapat Nomor Urut 2, Abi Bahrun: Ini sesuai Dengan Harapan dan keinginan Pendukung
Penghulu Mengkapan Bujang kampung Sangat membantu Masyarakat Khusus pembuatan Administrasi Data Diri
Aset Desa Muara Jaya Seluas 12 Hecktare, Disinyalir Raib
Diduga Korsleting Listrik, Satu Unit Rumah di Batsol Hangus Terbakar