Bantuan Pengamanan, Satpol PP Inhil Tertibkan 1 ODGJ Terlantar
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memberikan bantuan pengamanan penertiban orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang terlantar. Dalam kegiatan ini, Satpol PP Kabupaten Inhil berhasil menertibkan 1 (satu) ODGJ, Jumat (26/3/2021).
Kegiatan ini merupakan bentuk pendampingan hasil kerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Inhil dan Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil.
Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Inhil, Marta Haryadi, Mr X bukan nama sebenarnya, ODGJ yang terlantar berhasil diamankan di Jalan Lingkar, Tembilahan.
"Personil Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Inhil melakukan pengamanan langsung ke lokasi, didapati bahwa seseorang OGDJ yang terlantar meresahkan warga sekitar," tutur Marta melalui keterangan tertulis.
Usai melakukan penertiban, Marta mengungkapkan, atas kesepakatan bersama OPD terkait, ODGJ terlantar itu diamankan di rumah singgah Dinas Sosial yang terletak di Jalan Bunga, Tembilahan.
"Selanjutnya, esok hari OGDJ dibawa ke rumah sakit Jiwa Pekanbaru oleh dinas terkait dengan pengawalan dan pengamanan dari Satpol PP dikarenakan OGDJ dimaksud dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban," tutur Marta.
Marta mengatakan, selama proses penertiban dilaksanakan, situasi dalam keadaan lancar, kondusif, dan aman terkendali.

Berita Lainnya
Perempuan Bangsa Kepri Gelar Pengobatan Massal di Tanjung Uma, Komitmen Hadir di Tengah Warga
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek KSKP Tembilahan Rawat Tanaman Jagung
Kejar Swasembada Pangan, Polisi Turun ke Kandang Sapi Inhil: Peternak Didorong Tingkatkan Produksi
Apel Gabungan Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026
Harga Kelapa Inhil Kian Melemah, Akademisi UNISI Bayu Fajar Susanto: Negara Harus Hadir Benahi Tata Niaga Petani
Profesi Advokat Diduga Dilecehkan Saat Jalankan Tugas, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kepala UPT Samsat Bengkalis Datangi PWI, Sampaikan Permintaan Maaf atas Polemik Konfirmasi Wartawan
Hot spot di Kempas, Lahan Gambut 10 Hektare Berhasil Dikendalikan