Bapenda Torut Lakukan Pendataan dan Wajib Pungut Pajak Bagi Restoran dan Penginapan di Lempe Lolai
Nusaperdana.com, Toraja Utara - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Toraja Utara bersama Kabid penagihan, Kabid Pendataan, dan beberapa staf, mengunjungi Objek Wisata di Lempe Lolai untuk pendataan wajib pungut pajak bagi penginapan dan restoran, pada Senin 16 Maret 2020.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Bapenda Toraja Utara Alexander Limbong Tiku, SH MH, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/3/2020).
"Dengan adanya MoU antara Pemda Toraja Utara dalam hal ini Bapenda dengan pemilik Lempe jadi sementara waktu kami menggunakan cash register untuk restorannya," ungkapnya.
Sedangkan untuk penginapan atau hotel, kata Alexander, untuk sementara menggunakan registrasi dari pihak hotel atau penginapan.
"Jadi registrasi dari pembukuan itu kami hitung jumlah pengunjung yang menginap, dari situ nantinya kami bisa menarik pajak hotel 10% dari pembukuan itu. Jadi mulai berjalan bulan April mendatang, penagihan dari Bapenda nanti di bulan Mei," jelas Kepala Bapenda yang juga pernah menjabat inspektur pembantu inspektorat Kabupaten Toraja Utara.
"Itu merupakan langkah-langkah dari Bapenda Toraja Utara sebagai inovasi untuk mencapai target yang sudah ditentukan oleh daerah," kuncinya. (Arie)

Berita Lainnya
Cemburu Membara, Mantan Suami Nekat Bakar Rumah Eks Istri di Penyasawan, Kerugian Rp650 Juta
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi