Bappeda Kampar Bahas Percepatan RKPD 2022 dan Perubahan RKPD 2021


Nusaperdana.com, Bangkinang Kota - Memasuki hari kedua, hari kerja pasca lebaran Idul Fitri 1442, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar menggelar rapat pembahasan percepatan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah)  Kabupaten Kampar  Tahun  2022 dan Perubahan RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2021, yang digelar di ruang  rapat Satu Data Bappeda  Kabupaten Kampar, Selasa (18/5/20212).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ir. H. Azwan, M.Si, dan diikuti oleh Sekretaris Bappeda Kampar M. Fadli Mukhtar, S.Pi, M.Sc, seluruh Kabid, Kasubbid dan Kasubbag dilingkup Bappeda  Kabupaten  Kampar.  Rapat ini juga dihadiri oleh Kepala BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah)  Kabupaten Kampar  Edwar, SE dan Sekretaris Hermanto.

Rapat ini digelar untuk memastikan agar  seluruh rangkaian penyusunan dokumen perencanaan RKPD  Kabupaten Kampar Tahun 2022 dan Perubahan RKPD Kabupaten Tahun 2021 berjalan sesuai dengan jadwal dan  tahapan yang telah disusun, sebagaimana  yang diamanatkan oleh  peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Pada kesempatan itu masing-masing Kepala Bidang memberikan laporan  terkait proses   penyelesaian penyusunan RKPD  Kabupaten Kampar Tahun 2022 dan Perubahan RKPD tahun 2021 serta  langkah-langkah yang dilakukan  untuk percepatan penyelesaian penyusunan RKPD tersebut.

Kepala Bappeda  Kabupaten Kampar Ir.  H. Azwan, M.Si  meminta kepada seluruh Bidang di Bappeda  Kabupaten  Kampar untuk berkoordinasi dengan OPD agar bisa dilakukan percepatan penyelesaian RKPD ini. “Mari bersama-sama  kita,  agar  penyelesaian RKPD ini sesuai dengan  tahapan,” ujar Azwan.

Kemudian pada kesempatan tersebut Kepala BPKAD Kabupaten Edwar menyampaikan keharusan pemerintah  daerah untuk melakukan refocussing  anggaran tahun 2021, sebagaimana  yang diamanatkan dalam  Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor 17 Tahun 2021 tentang  Pengelolaan Dana Transfer dan Dana Desa.

Dijelaskan  Edwar,  Anggaran APBD Kampar tahun 2021  yang harus di refocussing sebesar lebih kurang Rp. 26 Miliar, dimana Rp. 25 Miliar diantaranya Dana DAU dan Rp.  1 Miliar lagi dari penyesuaian dana DAK. Refocussing ini harus selesai hingga awal  bulan Juni 2021.

Ditegaskan Edwar,  kalau daerah tidak melakukan refocussing maka  pemerintah pusat akan memberikan sangsi penangguhan  pembayaran dana DAU.    Untuk itu perlu keseriusan dan kerjasama OPD untuk  melakukan refocussing ini.

Terkait refocussing ini,  Kepala Bappeda Kampar Azwan, juga  meminta kepada masing-masintg Bidang untuk mencermati  atau meneropong  kegiatan-kegiatan di OPD tahun 2021, untuk memastikan  mana  kegiatan yang bisa ditunda atau dibatalkan sehingga bisa di refocussing.

Kemudian kata Azwan pada Perubahan APBD 2021 nanti adalah perubahan yang mengarah kepada pengurangan bukan penambahan anggaran  sebagaimana tahun- tahun sebelumnya.

Kemudian pada rapat tersebut juga dibahas tentang kelanjutan pembangunan jembatan Tanjung Berulak. Untuk pembahasan secara teknis maka akan dilakukan rapat  dengan OPD terkait bersama tim TAPD , yang rencanannya rapat tersebut akan digelar, Kamis (20/5/2021 ) di ruang rapat Bappeda Kabupaten Kampar. (Sanusi)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar