Bawaslu Kuansing Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Calon Panwascam
Nusaperdana.com, Kuansing - Bawaslu Kabupaten Kuansing mengumumkan hasil seleksi administrasi calon pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada serentak 9 Kabupaten/Kota yang akan dilaksanakan pada bulan September 2020 mendatang, Selasa (10/12/2019).
Hal ini dibenarkan oleh Ketua Pokja penerimaan Panwascam Nur Afni, S.Sos kepada media saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Afni mengatakan, berdasarkan Surat Bawaslu RI Nomor: 0547/K.Bawaslu/TU.00.01/XII/2019 Perihal Penjelasan Pengumuman Administrasi, Tes Online/tertulis dan Tes Wawancara Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020 Kabupaten Kuantan Singingi Pengumuman administrasi diumumkan tanggal 10 Desember 2019.
"Kami sudah menyebarkan pengumuman yang lulus seleksi administrasi kemaren, yang mana sebelumnya dijadwalkan tanggal 12 Desember dipercepat oleh Bawaslu RI menjadi tanggal 10 kemaren berdasarkan surat yang dikeluarkan Bawaslu RI," jelas Afni.
Yang jelas katanya, dari 343 berkas pelamar yang masuk. Yang lulus tahap administrasi ini hanya 317 pelamar.
Selanjutnya, Nur Afni yang juga sebagai Kordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Kuansing ini mengatakan untuk mempersilahkan bagi masyarakat yang ingin memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota panitia pengawas pemilihan kecamatan yang telah lulus tahap seleksi Administrasi ini.
"Silahkan datang langsung ke Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi Jalan Kesehatan (Balai Diklat Kab. Kuantan Singingi) jika ada masyarakat yang ingin memberikan tanggapan dan masukan. Kami buka untuk tahap mulai dari 12 - 15 Desember 2019 mendatang," tambah Afni.
Selain pengumuman hasil seleksi administrasi ini, Bawaslu Kuansing juga langsung mengumumkan waktu dan tempat untuk Tes CAT dan wawancara setiap masing-masing kecamatan yang akan dimulai pada tanggal 13-17 Desember nanti.
"Semoga tes CAT dan wawancara yg akan dilaksanakan pd tgl 13 sd 17 desember nanti berjalan dengan baik dan lancar," tutup Nur Afni. (Imro)

Berita Lainnya
LBH CLPK Siap Laporkan Kaur Desa Indra Sakti, Musyawarah Buntu dan Pejabat Desa Mengaku Tidak Tahu
Kepala Desa Senama Nenek Diduga Jadi Dalang Konflik, Lahan 2.800 Hektare Dijadikan Arena Perebutan Kuasa
Dukungan Masyarakat Menguat, Wali Murid Larang Anak Ikut Demo Koperasi Merah Putih di SMA 2 Kampar
DPC PDIP SIAK ADAKAN SILATURAHMI DAN KONSOLIDASI SELURUH PENGURUS PARTAI MASA BAKTI 2025-2030
Hutan Hulu Kampar Dibabat, Air Terjun Gulamo Terancam: Masyarakat Minta Aparat Bertindak Cepat
Eks Kades Indra Sakti Dituntut 8 Tahun Penjara, Jaksa Tegaskan Ada Penyalahgunaan Wewenang Tanah Transmigrasi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Laporan Reses, Aspirasi Rakyat Jadi Penentu Arah Pembangunan
Syukuran HUT Intelijen Polri, Polres Inhil Dorong Loyalitas dan Sinergi Personel