Riau Siap Sambut HPN 2025:Menguatkan Peran Pers di Era Digital
Polda Kepri Laksanakan Mutasi Untuk Restorasi Sebanyak 703 Personel
Dinas Pendidikan Kepri Gelar Bimtek Sekolah Aman, Belajar Nyaman
Bea Cukai Tembilahan Sita 16 Juta Batang Rokok Ilegal
Nusaperdana.com, Inhil - KPPBC Tipe Madya Pabean C Tembilahan berhasil mengamankan sebanyak 1.609 Karton alias 16.090.000 batang rokok ilegal merk Luffman.
Kepala KPPBC TMP C Tembilahan, Ari Wibawa Yusuf saat Press Conference di Aula Sri Gemilang KPPBC TMP C Tembilahan Jalan jendral Sudirman, Rabu (15/7/2020) menyebutkan, penindakan ini merupakan sinergi TNI-Polri dan Kejaksaan serta pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Inhil.
"Saya berterima kasih atas kerjasama yang baik ini, sehingga berhasil mengamankan barang-barang ilegal," katanya.
Sebagaimana diketahui, sejumlah barang tersebut disita setelah melakukan penindakan pada Hari Sabtu (11/7/2020) malam di Sungai Dendan, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)-Riau.
Dari pengungkapan itu, maka kata Ari, potensi kerugian negara Rp7.562.300.000. Pihaknya juga mengamankan 1 orang untuk dilakukan pemeriksaan yang mana ssaat itu sedang berada di lokasi.
Berita Lainnya
Sidak Kantor UPT Samsat Kota Pekanbaru, Gubri Ingin Masyarakat Wajib Pajak Merasa Nyaman
Awal Februari Polbeng Lakukan Penyeleksian Balon Direktur
AMI Ungkap Ada Upaya Intervensi Gerakan Mahasiswa
Peringatan Hari Jadi ke 65 Riau, DPRD Riau Gelar Rapat Paripurna
Kontributor TVRI Inhu Sosialisasikan Aplikasi TVRI Klik
Cagubri Abdul Wahid Sambangi Kantor PW. Muhammadiyah, Apakah ini tanda-tanda Dukungan ?
Sekda Kampar Tinjau Beberapa Persiapan Pos Chek Point PSBB
Geger.! Warga Temukan Mayat Kondisi Telungkup di Sungai Belas Desa Bantan Tengah