Beberapa Lokasi Pembangunan yang di Mempura Ditinjau oleh Ketua Komisi 2 DPRD Siak
Nusaperdana.com, Siak - Mendapat laporan dari Masyarakat Ketua Komisi II DPRD Siak melakukan peninjauan jalan yang rusak akibat pembangunan jaringan PDAM Mempura yang berada di Jalan Pemda Siak tepat di samping SMKN 1 Mempura. Sabtu (9/5/2020).
“Kalau jalan itu tidak merata itu menang iya. Tidak sama dengan yang aslinya karena dia ada bekas potongan pipa ditutup kembali sama aspal yang ada,” sebut Sujarwo kepada media.
Sujarwo juga menegaskan bahwa jalan tersebut tidak amblas. “Itu bukan amblas, itu mengada-ngada, itu bukan amblas melainkan di jalan itu tidak menyatu dibagian badan jalan aslinya saja,” kata Sujarwo usai turun ke lokasi.
Selain melihat jalan Pemda tersebut, Sujarwo juga meninjau pembangunan semenisasi di Kampung Dalam Siak.
“Saya juga meninjau lokasi semenisasi di Gang Balak, Gang Balam dan meninjau semenisasi di Gang Leban Kampung Dalam Siak ada beberapa titik disitu yang sedang dikerjakan melihat situasi pembangunan di lapangan,” kata Sujarwo.
Anggota Praksi PAN ini berharap pebangunan semenisasi tersebut dibangun dengan baik sehingga bisa benar-benar dinikmati oleh masyarakat.
“Hasil saya harapkan tentunya bagus dan berkualitas agar benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat kita. Jangan baru sebentar pembangunan, itu sudah rusak,” pinta Sujarwo ini. (Doni)
Berita Lainnya
Motor Raib di Depan Rumah, Polres Inhil Tangkap Dua Orang Pemuda di Kecamatan Enok
BerQurban menjadikan salah satu untuk berbagi pada sesama
Pemkab Meranti Belajar ke Kepri Terkait Program Bantuan Subsidi Bunga 0% Bagi Pelaku UMKM
Bupati Kasmarni Hadiri Peringatan HGN dan PGRI Ke-78 Bersama Ribuan Guru di Mandau
Mama Dzaky Home Shopping Streaming di Facebook: Cuan Melejit di Masa Sulit Pandemi Covid-19
Malam Pergantian Tahun, Syaiful Ardi Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim
DPC PPM Kampar Bersinergi Bersama Masyarakat Gunung Sahilan serta Membagikan Sembako Ditengah Wabah Covid-19
Bupati Rohul Sukiman Terima Penghargaan Kedua Kali Indeks SPI dari KPK-RI