Begini Cara Mengatasi Dampak Virus Corona oleh Ketua DPRD Kampar
Nusaperdana.com, Bangkinang kota - Dalam acara rapat pertemuan bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, ketua DPRD Kampar M Faisal ST, Kapolres kamapar, Dandim 0313 / KPR,
Berberapa kepala dinas semua Jajaran nya mengenai cara mengatasi virus Corona,
Dalam rapat di dalam kantor bupati kampar lantai tiga, selasa (17/3/2020)
Sesudah Usai Acara, Dalam kesempatan waktu yang singkat awak media komfirmasi,
ketua DPRD kabupaten kampar M Faisal ST , menyampai kan
"Masyarakat berhati hati dengan ada nya virus Corona yang telah meraja lelah di daerah kita
Hal ini harus kita biasa kan hidup sehat bersih lingkungan,
"Saya mengimbau juga kepada masyarakat Kampar khusus nya, jaga anak anak kita jangan berkeliharan, biasa kan cuci tangan dan ciptakan pola hidup sehat,
Mengenai virus ini saya umum kan kepada pemerintah daerah melalui camat kepala desa kepala dusun, RT, RW , seperti apa dampak nya dan seperti apa juga pencegahan nya kita hindari kontak keramaian jangan terlalu dekat dengan keramaian,"Imbu M.Faisal
"Dan saya menyampai kan juga kepada kepala daerah dinas ketenaga kerja dinas perdagangan, harus memantau jugak kondisi pasar kita ini karena ada indikasi kemungkinan ada lonjakan Asosiasi ini harus kita jaga demi keamanan pemasaran "Tutup M. Faisal. (Dani)

Berita Lainnya
Cemburu Membara, Mantan Suami Nekat Bakar Rumah Eks Istri di Penyasawan, Kerugian Rp650 Juta
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi