Program Bedah RTLH, Tepat Sasaran Atau Sebaliknya?
Bupati Hadiri Pelantikan Anggota PPK se-Kabupaten Bengkalis
PHR Penghasil Migas Nomor 1 Indonesia Sepanjang 2023
Hoaks, SE Penempatan Tenaga Kesehatan dan Peresmian RSUD Rupat Utara
Bermotif Sakit Hati Tidak Memberi Tahu Jual Tanah Orang Tua, Adik Aniaya Abang Kandung Dengan Sajam
NUSAPERDANA.COM, TAPUNG HILIR- Jajaran Polsek Tapung Hilir menangkap seorang pelaku penganiayaan berinisial AN (37) terhadap abang kandungnya ZO (43) dengan menggunakan sajam (parang), Naas nya korban mengalami luka-luka pada Jumat (3/5/2024) sekira pukul 19.20 WIB.
Kejadian ini terjadi di rumah orang tuanya di rumah orang tua korban yang terletak di Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar.
Hal ini sampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Hilir AkP Jupredi. "Motif pelaku melakukan penganiayaan karena sakit hati kepada abang kandungnya, karena menjual tanah orang tuanya ia tidak diberi tahu," terangnya.
Awalnya korban sedang berada di rumah orang tuanya di Desa Kota Garo tiba-tiba didatangi oleh pelaku yang juga adek kandung korban sambil membawa sebilah parang sambil berkata kepada korban " KU BUNUH KAU" sambil mengayunkan parang nya ke arah leher pelapor sehingga mengakibatkan leher korban luka dan korban roboh.
"Melihat korban roboh pelaku terus membacok korban dan sehingga mengenai paha sebelah kanan korban sehingga mengalami luka robek," Jelas Kapolsek
Tidak sampai disitu pelaku kembali membacok korban sehingga mengenai betis sebelah kiri sehingga, selain itu tangan kanan korban juga mengalami luka pada saat berusaha menangkis sabetan parang pelaku.
"Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan kemudian membuat laporan ke Polsek Tapung Hilir guna penyidikan lebih lanjut, setelah terima laporan korban hari yang sama sekira pukul 20.30 WIB pelaku kita tangkap," terang AKP Jupredi.
Dari hasil penyelidikan dan keterangan pelaku yang bersangkutan mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban yang juga kakak kandung tersangka dengan sebilah parang miliknya.
"Kini pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," Pungkas Kapolsek.
Berita Lainnya
Pria 60 Tahun Terciduk sedang Asyik Nulis Togel
Sekum Badko: Sosok Yulisman di Mata Milenial yang Disebut Pantas Mengisi Kekosongan Posisi Ketua DPRD Provinsi Riau
Pemerintah Kabupaten Asahan Akan Fasilitasi Pelaksanaan Pasar Murah
Kodim 0303/Bengkalis Salurkan BLT Migor Kepada 2448 PKL di Mandau
Nyambi Jual Sabu, IRT di Bumbung Ditangkap Polisi
Dinkes Inhil Adakan Pertemuan Evaluasi Program Promkes Dan Pemberdayaan Masyarakat
Satgas TMMD Ke-111 Kodim 0314/Inhil Finishing Pembuatan Berem Jalan Yakub II Desa Teluk Bunian
Kadisdik Rohil Ingatkan Siswa Jangan Dulu Bepergian Keluar Kota