Bimtek Kemudahan Berusaha OSS RBA DPMPTSP Labuhanbatu Sepi Peserta
Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Bimbingan Teknis/ Sosialisasi Kemudahan Berusaha Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) tahun 2022 yang dilaksanakan Oleh Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Labuhanbatu di Wisma Almira Syariah, Jalan Gatot Subroto, Rantauprapat, sepi peserta.
Kegiatan itu dilaksanakan selama 6 hari yang dimulai sejak 26 September hingga 01 Oktober 2022. Pantauan wartawan dihari kelima bimbingan teknis itu, Jum'at (30/09/22), kegiatan baru dimulai pada pukul 10.30 Wib dan hanya diikuti oleh 19 orang peserta.
Pembawa acara kegiatan berasal dari DPMPTSP. Begitu juga dengan moderator, juga berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) DPMPTSP. Sedangkan narasumber berasal dari DPMPTSP Provinsi Sumatera Utara dan Dinas Koperasi dan UKM Pemkab Labuhanbatu.
Kepala Bidang Penanaman Modal dan Investasi DPMPTSP Kabupaten Labuhanbatu, Rahmadsyah ketika dikonfirmasi wartawan, Jum'at (30/09/22) , mengakui kegiatan itu sepi peserta.
Menurutnya , peserta yang mengikuti bimbingan teknis selama 6 hari ditargetkan sebanyak 150 orang. Namun sampai dengan hari ke lima, peserta yang mengikuti kegiatan belum sampai 100 orang peserta.
" Hampir seratus (peserta). Hari pertama ramai. Hari kedua turun hujan, jadi sedikit yang datang. Hari ketiga hadir tiga puluh orang peserta. Hari ini baru ini lah yang hadir" katanya.
Dia mengatakan, banyak peserta yang tidak hadir meski telah diundang terutama perusahan perkebunan dan pengusaha hotel dan pusat perbelanjaan.
" Sudah ku wanti-wanti nya kegiatan ini. Dilaksanakan atau tidak. Kalau dilaksanakan takut kita pengusaha tak datang. Suzuya dua-dua nya tak datang itu" katanya.
Rahmadsyah yang akrab disapa Atan ini menyebut, dana kegiatan itu berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Kementerian Investasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia tahun anggaran 2022.
Saat disinggung berapa besaran DAK Non Fisik yang diterima oleh DPMPTSP Kabupaten Labuhanbatu, Rahmadyah mengatakan, untuk bimbingan teknis itu dialokasikan sebesar Rp 135 juta.
Lebih lanjut dia menerangkan, terdapat dua kegiatan yang dapat dilaksanakan dengan menggunakan anggaran DAK Non Fisik Kementerian Investasi dan BKPM. Kegiatan pertama yakni Bimbingan Teknis/ Sosialisasi Kemudahan Berusaha Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) tahun 2022 yang sedang dilaksanakan saat ini.
Kedua, digunakan untuk pengawasan penanaman modal. Namun untuk kegiatan kedua baru dapat dilaksanakan setelah kegiatan Bimbingan Teknis/ Sosialisasi Kemudahan Berusaha Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) tahun 2022 selesai dilaksanakan dan dilaporkan ke Kementerian Investasi/BKPM.
Jika dalam kegiatan pertama yakni bimbingan teknis yang sedang dilaksanakan tidak memenuhi target 150 peserta, maka Kementerian Investasi dan BKPM tidak akan mengucurkan DAK untuk kegiatan kedua pengawasan penanaman modal.
" Makanya kalau tidak tercapai target kegiatan bimbingan teknis ini, habislah. Mana lagi bisa kita melaksanakan yang kedua. Sekali ini saja lah kegiatan kita" terangnya.(LB)

Berita Lainnya
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Tanah Suci
Bupati Herman Atensi Pembangunan Pasar Yos Sudarso yang Sudah Terlihat Tua, Kumuh, dan Memprihatinkan
Bupati Inhil Herman Lepas 307 JCH Kloter 7 di Masjid Agung Al-Huda Tembilahan, Suasana Haru Iringi Keberangkatan
Bupati Inhil, Herman Buka MUSKAB VII PWRI Inhil, Tekankan Sinergi Pensiunan untuk Wujudkan Inhil Hebat
DPRD Kampar Diminta Beri Penjelasan Soal Dana Hibah 2026, Ini Poin yang Dipertanyakan
Paripurna LKPj 2025 Rampung, DPRD Kampar Tegaskan Komitmen Pengawasan dan Perbaikan Kinerja Pemda
Karaoke di Tapung Disorot, Izin Belum Tuntas Tapi Diduga Sudah Beroperasi