Bocah 2 Tahun Korban Tenggelam Akibat Terjatuh di Jembatan Sungai Pinggan, Desa Gemilang Ditemukan

Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Bocah berusia 2 tahun bernama Afrizal korban tenggelam akibat terjatuh saat melintas di jembatan Sungai Pinggan, Desa Gemilang, Kecamatan Batang Tuaka berhasil ditemukan, Minggu (19/1/2020) sore.
Bocah 2 tahun korban tenggelam ditemukan berjarak sekitar 500 meter dari titik lokasi awal kejadian. Korban ditemukan dalam keadaan telah meninggal dunia.
Menurut Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasubag Humas Polres Inhil, AKP Warno, sebelum ditemukan, Tim Pencari Korban yang terdiri dari personil Polsek Batang Tuaka, Personil Pol Airud Polres Inhil, BASARNAS dan masyarakat melakukan penyisiran di seputaran perairan Sungai Pinggan.
"Setelah dilakukan penyisiran. Korban pun berhasil ditemukan. Korban ditemukan dengan posisi tersangkut dipohon Nipah," ungkap AKP Warno.
Selanjutnya, diungkapkan AKP Warno, tim pun melakukan evakuasi terhadap jasad korban menuju rumah orang tua korban di Kelurahan Sungai Piring, Kecamatan Batang Tuaka.
"Diperkirakan Korban tenggelam kurang lebih selama 4 jam dari kejadian korban jatuh di jembatan pada saat naik sepeda Motor bersama Orang Tua. Selanjutnya korban di evakuasi ke Rumah Korban dan di lakukan tindakan visum," jelas AKP Warno.
Untuk diketahui, Afrizal, bocah berusia 2 tahun merupakan korban tenggelam di perairan Sungai Pinggan, Desa Gemilang, Kecamatan Batang Tuaka, Minggu 19 Januari 2020. Afrizal tenggelam setelah sepeda motor yang dikendarai ayahnya terjatuh. Afrizal terjatuh bersama sang Ayah dan 2 saudaranya.
Berita Lainnya
Sosialisasikan Keselamatan Obvitnas, PHR Ajak Masyarakat Dukung Ketahanan Energi
Dari 10 Wartawan Bengkalis Ikut Serta dalam OKK PWI Riau Lima Yang Dinyatakan Lulus
Komitmen Hijau di Wilayah Operasi, PHR Rajut Asa Habitat Lutung Kokah
Seleksi PWI Riau di Ikuti 92 Peserta Untuk Angkatan XVI, 72 Peserta Lulus, 10 Bersyarat
Polres Kampar Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Bangkinang, Pelaku Beraksi dengan Modus Pinjam.
Polsek Tapung Telusuri Informasi Tambang Pasir Ilegal, Temukan Aktivitas Pertambangan Berizin Milik PT Hamka Maju Karya
Makanan Bergizi Gratis di SMPN 4 Tanjungpinang, Ketua OSIS: Kami Bisa Menabung
Polres Kampar Jalin Sinergi dengan Komisi I DPRD Kampar, Bentuk Tim Terpadu Atasi Konflik Agraria dan Pertambangan Ilegal