Angin Puting Beliung Terjang Pulau Rote, Seorang Bocah Perempuan Alami Luka

Nusaperdana.com, Rote Ndao - Angin puting beliung menerjang Dusun Nggelak, Desa Meoain, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Pulau Rote, NTT, Rabu (4/12/2019).
Akibat dari bencana tersebut, seorang bocah perempuan berusia 10 tahun bernama Viona Adu mengalami luka dan harus mendapat penanganan medis.
Bencana angin puting beliung diperkirakan terjadi pada pukul 15.00 WIT. Selain menimbulkan korban luka, berdasarkan hasil laporan kaji cepat tim BPBD Kabupaten Rote Ndao, bencana angin puting beliung juga mengakibatkan 3 unit rumah dan 2 unit bangunan serta sebuah kuburan rusak. Kerugian akibat bencana ini diperkirakan mencapai 1,5 juta rupiah.
Menurut Daryatno, Kepala Stasiun Maritim BMKG di Bitung, angin kencang yang menerpa tersebut adalah fenomena angin puting beliung di laut atau yang dikenal dengan istilah water spot.
"Itu terjadi karena adanya perbedaan suhu udara di lautan dengan daratan. Pada saat sore itu suhunya (di laut, red) lebih rendah dibanding masa udara lainnya. Jadi ada penumpukan masa udara di daerah tersebut," jelas Pria yang pernah bertugas di Bima itu.
Daryatno menjelaskan, durasi waktu terjadinya angin puting beliung di laut atau water spot umumnya tidak begitu lama. "Skala waktunya enggak lama cuma sekitar 2 menit. Biasanya terjadi pada sore hari dan saat musim pancaroba," pungkas Daryatno.
Berita Lainnya
Untuk Minimalkan Premanisme dan Tindak Kejahatan Personil Tim Raga Polres Bengkalis Gelar Patroli Rutin
Kapolres: Tak Ada Tempat bagi Preman di Inhil
Puluhan Dosen dan Tendik Polbeng Gelar Aksi Solidaritas Tuntut Status Menjadi PNS
Sikapi adanya Hiburan Malam yang Meresahkan di Bengkalis PWI Ikuti Rakor MUI Bersama Stokeholder
Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak di Sosialisasikan di Kamp Perawang Barat, Dihadiri Berbagai Pihak Terkait
Untuk Pemberantasan Geng Motor dan Aksi Premanisme di Wilayah Hukum Polres Bengkalis Laksanakan Giat TIM RAGA
Perhelatan MTQ Tingkat Provinsi Riau, Dekranasda Dan TP.PKK Kabupaten Kampar Gelar Rapat Persiapan Bazaar
PHR Tegaskan Larangan Beraktivitas di Area BMN Hulu Migas