Bupati Inhil Imbau Masyarakat Waspada Kebakaran Lahan dan Hutan
Mafia Tanah Berulah, Polda Kepri Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat
Bos EDRG Inhu Ditangkap Polisi, Kerugian Mencapai Rp60 Miliar Rupiah

Nusaperdana.com, Inhu - Diduga PT. Indragiri Digital Aset Indonesia yang dijalankan oleh oknum ASN Pemda Indragiri Hulu berinisial IH (39) telah melakukan penipuan dan atau penggelapan terhadap para membernya, bisnis yang dikenal dengan sebutan Edinarcoin Gold (EDRG) diketahui sudah berdiri sejak Januari 2019 lalu dan berhasil mempengaruhi 3.445 akun member
Dijelaskan oleh Kapolres inhu AKBP Efrizal pada Konferensi Pers bahwa tersangka IH memberikan harapan kepada para member dengan keuntungan sebesar 0.5 persen perhari atau lebih kurang 15 persen dalam sebulan. Atas kasus tersebut, tersangka dihubungkan dengan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 Jo pasal 64 KUHP
Konfererensi Pers tersebut dimpimpin langsung oleh Kapolres Inhu AKBP Efrizal di halaman Mapolres Inhu pada Rabu (17/3-2021) sekira pukul 16.00 Wib yang didampingi Oleh Wakapolres Kompol Zulfa Renaldo, Kasat Reskrim AKP I Komang Aswatama, dan Paur Humas Aipda Misran
"EDRG ini lebih tepatnya berbentuk token yang merupakan produk turunan dari Coin Digital Induk yang bernama EDC" Terang Kapolres AKBP Efrizal
Kapolres juga menjelaskan bahwa IH berhasil mengumpulkan uang dalam bentuk coin sebesar Rp. 208 Milyar, namun sudah ada yang dicairkan oleh member sebesar Rp. 111 Milyar dan sisanya yang belum dicairkan sebanyak Rp. 96 Milyar. Sementara itu total kerugian seluruh nasabah sebesarRp.60 Milyar
Polres inhu hingga kini masih terus melakukan pendalaman dengan menggandeng Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan menyita aset-aset yang dimiliki IH kemudian akan dikembalikan ke para member lewat keputusan pengadilan
Kapolres juga menghimbau agar kasus IH dipercayakan kepada pihak kepolisian dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain
"Saya menghimbau agar kasus ini dipercayakan kepada pihak kepolisian, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain" Ujar Kapolres. (Karto)
Berita Lainnya
Dugaan Pelabuhan Tikus di Kijang, Bintan Timur: Warga Minta Pihak Berwenang Bertindak
Diduga Mangkir 2 Kali, LPPNRI Desak Kejari Kampar Untuk Menjemput Paksa Oknum Anggota DPRD Kampar
DPP PPP Resmi Keluarkan SK DPW PPP Riau Kepemimpinan Baru Sah di Jabat H. Ikbal Sayuti
Sinergi Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Lubricants Wujudkan Injeksi Perdana Surfaktan PHR24 di Proyek CEOR Balam South
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Bupati Inhil Dukung Kafilah pada Malam Pembukaan MTQ ke-43 Tingkat Provinsi Riau