Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Pantai Cermin
Polsek Kabun Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Bantaran Sungai
Box Culvert Lapangan Bola di Desa Indra Sakti Mengunakan Tanah Timbunan Ilegal
Nusaperdana.com, Kampar, Pembangunan Box Culvert Lapangan Bola di Desa Indra Sakti Kecematan Tapung kabupaten Kampar Riau, Diduga Menggunakan Tanah Timbunan Dari Galian Yang Tidak Memiliki izin Usaha Pertambangan (IUP).
Hal ini di ungkapkan oleh Kepala Desa Indra Sakti Misdi ketika di konfirmasi oleh Wartawan Lewat telpon selulernya, Sabtu 23 Desember 2023 mengatakan.
"Iya benar itu Penimbunan Tanah Box Culvert Lapangan Bola di Desa Indra Sakti menggunakan Tanah timbunan salah satu pengusaha di Tapung," katanya
Berdasarkan Penelusuran dan investigasi Wartawan di lapangan, memang betul tempat pengambilan Tanah Timbunan di Desa Indra Sakti tidak mengantongi izin alias ilegal.
berdasarkan UU nomor 4 Tahun 2009 dalam Pasal 161 itu sudah diatur bahwa yang dipidana adalah setiap orang yang menampung/pembeli, pengangkutan, pengolahan, dan lain lain. Bagi yang melanggar, maka pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.
jika ada indikasi suatu proyek pembangunan menggunakan material dari penambangan tidak berizin, maka bisa dipidana menurut UU yang berlaku.
Menyikapi hal ini Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Indra Sakti, Slamat Riadi Ketika di Konfirmasi oleh Wartawan mengatakan.
"Kalau memang iya pengambilan Tanah Timbunan untuk Box Culvert Lapangan Bola itu mengunakan Material Tanah Timbunan ilegal, itu sama saja mencari keuntungan banyak di proyek Tersebut," sebutnya
Lanjut di terangkan slamat, selama ini apa pun kegiatan di Desa Indra Sakti kita sebagai Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di Desa tidak pernah di libatkan. soal box Culvert Lapangan Bola itu kami tidak tau, karena tidak pernah di libatkan.
"Kita dari LPM tidak pernah di libatkan oleh kepala Desa Misdi selama dia menjabat kepala Desa di Desa Indra Sakti, terkait pembangunan dan lain lainnya," pungkasnya.
Dana Box Culvert Lapangan Bola 116.857.200, di Dusun ll Indra Sakti Bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2023.

Berita Lainnya
DPO kasus kekerasan berat dan persetubuhan anak di bawah umur Berhasil ditangkap Polsek Tambut
Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Pantai Cermin
LPPNRI Kampar Gerak Cepat, Siap Surati PPID Soal Tapal Batas Desa Indra Sakti
Polsek Kabun Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Bantaran Sungai
LPPNRI Kampar Geram: Tapal Batas Tak Kunjung Tuntas, Pemerintah Dinilai Gagal Lindungi Hak Rakyat
Personel Pos Pam Simpang TB Tandun Intensifkan Patroli, Situasi Lalu Lintas Aman dan Terkendali
Tim Pemadam Kebakaran PHR Ikut Terjun Padamkan Karhutla di Dumai
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center