BPJS Kesehatan Tembilahan Bahas Pelayanan Peserta JKN-KIS di Era Covid-19

Sumber Foto: Jamkesnews.com

Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan menghadiri forum komunikasi yang membahas mengenai penanganan dan pencegahan Covid-19 melalui video converence. Forum komunikasi ini dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir, Sekretaris Daerah Indragiri Hilir, Kapolres Indragiri Hilir, Dinas Kesehatan Indragiri Hilir, Direktur RSUD Puri Husada, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan, serta seluruh Instansi Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir.

Meri Lestari selaku Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tembilahan memaparkan, meski di era Covid-19 BPJS Kesehatan tetap memperkuat pelayanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

“Terkait pelayanan peserta dimasa preventif Covid-19 saat ini, kami melakukan pengalihan beberapa kanal layanan secara online. Yang pertama, peserta dapat mengakses Chat Assistant JKN (CHIKA) melalui media WhatsApp, Facebook Messenger, dan Telegram yang akan langsung menjawab informasi terkait pelayanan peserta JKN-KIS. Kemudian peserta dapat mengakses Voice Interactive JKN (VIKA) melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, karena memang saat ini dibatasi untuk bertatap muka, jadi dapat menggunakan VIKA,” tutur Meri.

Meri melanjutkan bahwa peserta juga dapat mengunduh aplikasi Mobile JKN melalui Play Store. Peserta bisa memanfaatkan fitur Mobile JKN untuk mendapatkan pelayanan informasi seperti melakukan pendaftaran baru, melakukan perubahan data peserta, mencetak KIS digital, dan dapat melakukan konsultasi dengan Dokter. Tidak hanya itu, pada aplikasi Mobile JKN juga terdapat fitur antrian online FKTP, sehingga peserta dengan mudah mengambil nomor antrian dari rumah.

Dalam kesempatan tersebut, Meri juga menyampaikan kesiapan BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan untuk melakukan verifikasi klaim Covid-19.

“Jadi kita sudah melakukan koordinasi dengan pihak Rumah Sakit terkait klaim ini, bahwa pembiayaan pasien baik itu ODP maupun PDP yang dilayani di Rumah Sakit itu bisa ditagihkan, namun untuk pembayarannya dilakukan oleh Kementrian Kesehatan,” imbuh Meri.

Kepala Dinas Kesehatan Indragiri Hilir Zainal Arifin mengapresiasi atas pelayanan yang tetap dimaksimalkan oleh BPJS Kesehatan ditengah pandemi. Disela pertemuan, Zainal menambahkan harapannya agar kekosongan data peserta APBD Indragiri Hilir saat ini dapat diisi.

“Terdapat data peserta PBI yang terdaftar dari APBD Kabupaten Indragiri Hilir telah berhasil dialihkan menjadi peserta APBN. Sehingga data yang semula berada dalam data APBD, otomatis terjadi kekosongan. Dan harapannya, kuota yang kosong dalam data APBD dapat diisi oleh peserta kurang mampu yang sampai saat ini belum tertampung dalam JKN-KIS,” terang Zainal.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar