Bukan 6,4, Gempa Aceh Magnitudo 6,1 Sebabkan Kerusakan Minor Sejumlah Bangunan
Nusaperdana.com, Simeulue – Gempa bumi yang sebelumnya diinformasikan berkekuatan magnitudo 6,4 telah dikoreksi menjadi M 6,1 terjadi pada Selasa (7/1), dengan kedalaman 20 km. Gempa tersebut tidak berpotensi tsunami. Pusat gempa yang berjarak sekitar 24 km barat daya Sinabang Aceh ini hanya menyebabkan kerusakan minor pada bangunan.
BPBD Kabupaten Simeulue melaporkan bahwa gempa yang terjadi sekitar pukul 13.05 WIB itu menyebabkan kerusakan ringan pada dua unit sarana pemerintah, yaitu keretakan ringan dan ada bangunan yang sebagian kaca jendela pecah.
BPBD Simeulue juga melaporkan bahwa guncangan gempa bumi dirasakan di Simeulue dengan intensitas IV MMI, Tapak Tuan, Singkil, Nias Utara dan Gunung Sitoli III MMI, Medan II-III MMI, sedangkan Nias Barat dan Meulaboh II MMI.
Berdasarkan data BMKG, gempa susulan terjadi sebanyak satu kali dengan kekuatan M 3,3 dan terjadi pada 13.45 WIB.
Melalui siaran pers BMKG (7/1), melihat lokasi episenter dan kedalaman hiposenter, gempa bumi yang baru saja terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat aktivitas subduksi Lempeng Indo-Australia yang menunjam di bawah Lempeng Eurasia di Barat Sumatera.
Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan sesar naik (thrust fault).
BNPB melalui Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Bencana BNPB, Agus Wibowo, mengimbau masyarakat tenang dan tidak terpancing isu yang tidak dapat dipertanggung jawabkan.
"Masyarakat diharapkan untuk memonitor informasi resmi kegempaan di situs BMKG atau informasi terkait lain di institusi resmi seperti BNPB dan BPBD setempat," ujar Agus.

Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Cek Lahan Ketahanan Pangan, Siapkan Penanaman Jagung Pipil Program Asta Cita
Kapolres Indragiri Hilir Beri Kejutan Ulang Tahun ke-42 untuk Dandim 0314/Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Kapolsek Sabak Auh Sosialisasikan Green Policing, Cegah Bullying dan Tanam Bibit Pohon Bersama Siswa
Kembali di Tahun 2026,LBHK Markfen Justice Jalin Kerjasama Bantuan Hukum Dengan Polres Inhil
GOW Kab. Kampar Peringati HAN Tahun 2026, Dengan Gelar Berbagai Kegiatan Di UPT SDN 012 Langgini
Polantas Menyapa, Satlantas Polres Inhil Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Perkuat Kualitas Calon Advokat, DPC IKADIN Pekanbaru Gelar PKPA Bersama Fakultas Hukum Universitas Riau