UMKM Binaan PHR Semarakkan KNF Vol. 6 Pekanbaru
Polisi Sebut, Pembunuhan Nenek di Desa Ganting Damai Terencana
Bukan Lagi 3M, Masyarakat Inhil Diminta Terapkan 4M
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Penularan Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) hingga saat ini masih saja terjadi. Masyarakat diminta menerapkan perubahan perilaku guna menekan angka penularan Covid-19. Bukan lagi 3M, melainkan 4M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil, Trio Beni Putra menjelaskan, protokol kesehatan yang selama ini sering didengar adalah 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
"Kemudian kalau kami di lapangan menambah satu lagi 4 M yaitu menghindari kerumunan. Kalau kita tidak sadar melakukannya, akibatnya tidak terjadi perubahan perilaku," ujar Trio, Minggu (20/12/2020) melalui sambungan seluler.
Ia meminta masyarakat harus sadar melakukan 4M. Ia menyebutkan memakai masker dengan tujuan untuk melindungi diri dari droplet yang menjadi media penularan virus. Saat pergi jalan-jalan, dia menambahkan, tak jarang di antara orang -orang ada yang terinfeksi Covid-19 namun tidak bergejala dan tidak menyadarinya.
"Kemudian diperparah dengan tidak memakai masker kemudian berinteraksi dengan orang-orang yang sehat. Akibatnya orang yang terinfeksi virus ini kemudian menularkannya dan orang-orang menjadi tertular," tutur Trio.
Trio melanjutkan, jika tidak memakai masker, artinya tidak ada perlindungan untuk menghindari virus ini. Ia juga meminta masker digunakan dengan benar menutup hidung dan mulut, bukan hanya dagu.
Kemudian, Trio melanjutkan, masyarakat harus sering mencuci tangan terutama setelah memegang benda karena virus ini bisa menempel di benda-benda yang kemudian dipegang tangan kemudian menyentuh hidung dan mulut.
"Contohnya gagang pintu di hotel (yang disentuh banyak orang). Makanya mencuci tangan dengan sabun supaya virus ini hilang," kata Trio.
Berita Lainnya
Ketua PKK Labuhanbatu Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Usia Dini
Polres Inhil dan PT THIP Salurkan Bantuan Sembako Bagi Masyarakat Terdampak Covid-19
Tidak di Indah Arahan Kacab ESDM Riau, Tambang Sirtu Ilegal di Sungai Kampar Batu Belah Tetap Operasi
Arungi Sungai Indragiri, Kapolres Inhil Dengar Curhatan Komunitas Pompong
Kasmarni Lepas Pelayaran Perdana Kapal Penumpang Dari Pelabuhan BSSR ke Melaka
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Amal di Mesjid Kecamatan Kempas
Bahas RKUA-PPAS TA 2021, Komisi di DPRD Rapat dengan OPD Terkait
Korban Covid-19 Bertambah dan Kasus Terkonfirmasi Meningkat Mendekati 900 Orang