Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Buntut Razia Narkoba, Desakan Agar Golden Crown Ditutup Mencuat
Nusaperdana.com, Jakarta - Golden Crown didesak agar segera ditutup. Tempat hiburan malam atau diskotek di Jakarta Barat itu diduga ditemukan narkoba saat razia yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN).
BNN menggelar razia di dua tempat hiburan malam di Jakarta yakni, Club Bar and Lounge Venue dan diskotek Golden Crown, pada Kamis 6 Februari 2020 dini hari.
Saat razia BNN, menemukan 107 pengunjung yang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Mohammad Arifin meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup Golden Crown di Jakarta Barat.
"Jika benar seperti itu harus ditutup karena izinnya sudah disalahgunakan," kata Arifin saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (7/02/2020).
Arifin menegaskan, Pemprov DKI melalui jajarannya harus melakukan pengawasan secara ketat dan menyeluruh bagi tempat hiburan malam bukan hanya di Golden Crown. Sehingga tidak ditemukan praktik yang serupa di kemudian hari.
"Pemda dan aparat kepolisian, Satpol PP harus melakukan pengawasan ketat kepada tempat-tempat yang lain, jangan sampai kecolongan," tegasnya.
Sebelumnya, Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari mengungkapkan, ada beberapa pengunjung yang memang sudah mengonsumsi narkotika sebelum melepas penat di tempat hiburan malam itu. Namun, ada pula pengunjung yang diduga kuat membeli barang haram tersebut di diskotek tersebut.
"Sebagian mereka yang datang sudah konsumsi dari luar. Tapi katanya ada yang juga beli di situ (Golden Crown)," kata Arman. (Jp/Mul)

Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana