Bupati Bersama Forkopimda Inhil Tinjau Lokasi Rumah Sakit Khusus Corona
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan bersama sejumlah unsur Forkopimda Kabupaten Inhil meninjau sejumlah lokasi yang akan dipersiapkan sebagai Rumah Sakit khusus Corona Virus Disease 19 (Covid-19), Selasa (24/3/2020). Rumah sakit ini nantinya akan dijadikan wadah isolasi para Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus Corona.
Peninjauan Bupati selaku Ketua Tim Gugus Tugas Pencegahan Virus Corona bersama Dandim 0314/Inhil dan Kapolres Inhil ini diikuti pula oleh segenap jajaran Tim Gugus Tugas Penanganan Virus Corona.
Beberapa titik lokasi yang ditinjau, diantaranya adalah gedung Islamic Center, gedung Kantor dan gedung eks-Rumah Sakit Indragiri Tembilahan.
Menurut Bupati selaku Ketua Tim Gugus Tugas Pencegahan Virus Corona melalui Juru Bicaranya, Trio Beni Putra, mengatakan, rumah sakit khusus penanganan atau isolasi Virus Corona dipersiapkan sebagai bentuk antisipasi terhadap membludaknya Pasien Dalam Pengawasan (PDP) akibat wabah virus Corona.
"Persiapan sarana rumah sakit ini baik untuk mencegah pasien yang membludak. Kita tidak ingin ketika kejadian pasien membludak, malah terbengkalai. Kita ingin pasien ditangani dengan intensif," tutur Trio, begitu biasa Dia disapa.
Trio menjelaskan, pemilihan lokasi rumah sakit khusus Corona ini nantinya, didasarkan pada luasan bangunan dan pertimbangan daya tampung serta fasilitas juga sanitasi.
"Artinya, lokasi yang dipilih nanti tidak memerlukan pembenahan yang begitu banyak agar bisa segera difungsikan," ungkap Trio.
Berita Lainnya
Rapat Gabungan Komisi DPRD Bersama Dishub Bengkalis
Pembangunan Drainase di Kampung Rawangkao Siak Diduga Tak Sesuai Plang
Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman, Polres Inhil Gelar Patroli Blue Light
Milenial Duri Gefrira Ardi Dapat Penghargaan Dari Danrem 31 Wira Bima
Tagani Covid-19, Bupati Gowa Relokasi Anggaran Rp 25 M
Bupati Sambut Kepulangan Kafilah MTQN Kabupaten Asahan
Bupati Alfedri Akan Berikan Beasiswa Bagi Para Penghafal Qur'an
Soal PPDB Komisi IV Pertanyakan Sistem Zonasi ke Provinsi